IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL

Authors
  • Sovie Atika Sari

    Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
    Author
  • Made Agni Wachyuni

    Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
    Author
  • Komang Maria Selsina

    Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
    Author
  • Nazwa Aurelia Rosa

    Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
    Author
  • Shiren Valentin

    Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
    Author
Keywords:
Pancasila, hukum pidana, restorative justice, asas legalitas, pembaruan hukum pidana
Abstract
Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pembentukan dan penerapan hukum pidana semestinya berpijak pada nilai-nilainya. Artikel ini bertujuan menguraikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana Indonesia, meliputi asas hukum pidana, tujuan pemidanaan, perlindungan hak para pihak, proses peradilan pidana, serta pembaruan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, penelaahan peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan narasumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan tercermin dalam orientasi moral hukum pidana; nilai kemanusiaan tampak pada asas praduga tak bersalah, perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta rehabilitasi bagi pecandu narkotika; nilai persatuan tercermin dalam sistem hukum pidana nasional yang diharmonisasikan; nilai kerakyatan dan musyawarah tampak pada restorative justice; dan nilai keadilan sosial tercermin dalam asas legalitas serta prinsip pemidanaan yang adil. Berlakunya KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 menjadi konteks penting pembaruan tersebut. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa disparitas pemidanaan, akses keadilan yang belum setara, dan belum optimalnya harmonisasi peraturan. Diperlukan penguatan integritas aparat, pembaruan hukum yang konsisten, serta pengawasan publik agar Pancasila menjadi pedoman substantif dan etis dalam seluruh tahapan penegakan hukum pidana.
References

Anwar, I., Rato, D., & Ar Rasyid, Y. (2024). Refleksi filosofis Pancasila sebagai sumber hukum dan dinamika politik dalam pembentukan hukum nasional. Diversi Jurnal Hukum, 10(1), 229–257. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/5183/2678

Barlian, A. E. A., & Herista, A. D. P. (2021). Pembangunan sistem hukum Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi politik bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88–98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379

Hasan, Z. (2021). Nyukak dalam adat Lampung sebagai upaya penerapan restoratif justice. Pusaka Media.

Hasan, Z. (2025a). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.

Hasan, Z. (2025b). Hukum pidana. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2025c). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai–nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/

Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun2023

Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025

Kurdi, & Arbani, M. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sistem hukum nasional. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(2), 2674–2681. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4796

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, 5 Januari). KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, penegakan hukum di Indonesia masuki era baru. https://www.setneg.go.id/

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-24
Section
Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/5690

Similar Articles

41-50 of 364

You may also start an advanced similarity search for this article.