IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Sovie Atika Sari
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Made Agni Wachyuni
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Komang Maria Selsina
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Nazwa Aurelia Rosa
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Shiren Valentin
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana, restorative justice, asas legalitas, pembaruan hukum pidana
- Abstract
- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pembentukan dan penerapan hukum pidana semestinya berpijak pada nilai-nilainya. Artikel ini bertujuan menguraikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana Indonesia, meliputi asas hukum pidana, tujuan pemidanaan, perlindungan hak para pihak, proses peradilan pidana, serta pembaruan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, penelaahan peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan narasumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan tercermin dalam orientasi moral hukum pidana; nilai kemanusiaan tampak pada asas praduga tak bersalah, perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta rehabilitasi bagi pecandu narkotika; nilai persatuan tercermin dalam sistem hukum pidana nasional yang diharmonisasikan; nilai kerakyatan dan musyawarah tampak pada restorative justice; dan nilai keadilan sosial tercermin dalam asas legalitas serta prinsip pemidanaan yang adil. Berlakunya KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 menjadi konteks penting pembaruan tersebut. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa disparitas pemidanaan, akses keadilan yang belum setara, dan belum optimalnya harmonisasi peraturan. Diperlukan penguatan integritas aparat, pembaruan hukum yang konsisten, serta pengawasan publik agar Pancasila menjadi pedoman substantif dan etis dalam seluruh tahapan penegakan hukum pidana.
- References
-
Anwar, I., Rato, D., & Ar Rasyid, Y. (2024). Refleksi filosofis Pancasila sebagai sumber hukum dan dinamika politik dalam pembentukan hukum nasional. Diversi Jurnal Hukum, 10(1), 229–257. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/5183/2678
Barlian, A. E. A., & Herista, A. D. P. (2021). Pembangunan sistem hukum Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi politik bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88–98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379
Hasan, Z. (2021). Nyukak dalam adat Lampung sebagai upaya penerapan restoratif justice. Pusaka Media.
Hasan, Z. (2025a). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.
Hasan, Z. (2025b). Hukum pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025c). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai–nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun2023
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Kurdi, & Arbani, M. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sistem hukum nasional. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(2), 2674–2681. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4796
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, 5 Januari). KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, penegakan hukum di Indonesia masuki era baru. https://www.setneg.go.id/
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yadin, Asep Thobibudin Qolyubi, Muhammad Arsjad Yusuf, ANALISIS HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PROGRAM REHABILITASI NARAPIDANA DALAM MENEKAN TINGKAT RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Aura Ramadhania, Nazwa Safitri, Salshabila Talitha Putri, Tegar Muzaqi Ramadhany, Ahmad Septiansyah, Sawitri Yuli Hartati, KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Perliyuda, ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erni Chomsatun, Muhammad Fathinnuddin, PENGUATAN PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRATIF PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN POLIGAMI ILEGAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Dwi Ambarwati, Rini Winarsih, Muhammad Andri, PEMBATASAN PELAKSANAAN HIBAH WASIAT KARENA HAK LEGITIME PORTIE AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2665/K/PDT/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Dwi Ambarwati, Rini Winarsih, Muhammad Andri, PEMBATASAN PELAKSANAAN HIBAH WASIAT KARENA HAK LEGITIME PORTIE AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2665/K/PDT/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.