PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
- Authors
-
-
Cindy Aulandia Nasifa
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Codya Wacani Aulia Putri
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Penerapan Hukum, Pidana Adat, Legalitas, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penerapan hukum pidana adat dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sepanjang pengakuannya di tuangkan dalam norma tertulis yang dapat diketahui warga sebelum perbuatan dilakukan. Artikel ini menelaah hukum pidana adat dari dua sudut pandang, yakni asas legalitas dan kepastian hukum positif di Indonesia. Kajian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, yang bertumpu pada literatur hukum pidana Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional) yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 2 KUHP Nasional memperluas asas legalitas dari pengertian formal ke pengertian material, sehingga hukum yang hidup dalam masyarakat dapat menjadi dasar pemidanaan. Perluasan itu menimbulkan ketegangan dengan tuntutan Lex scripta, Lex Certa, Lex stricta, karena hukum adat pada dasarnya tidak tertulis dan berbeda di setiap daerah. Ketegangan tersebut dapat diredam melalui syarat pengakuan oleh peraturan daerah, kriteria dalam peraturan pemerintah, serta batasan nilai konstitusional. Artikel ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum hanya terjaga jika tindak pidana adat didokumentasikan, diumumkan, dan diterapkan secara konsisten.
- References
-
1. Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: PuKAP-Indonesia.
2. Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
3. Hasan, Zainudin. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
4. Muladi. 2000. Prinsip-Prinsip Pengadilan Pidana bagi Pelanggar HAM Berat di Era Demokrasi. Makalah Seminar.
5. Romli Atmasasmita. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: CV. Mandar Maju.
6. Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum UNDIP.
7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 197).
12. Ell, E. J. 2025. Implementasi Living Law dalam Pasal 2 KUHP Nasional: Analisis Normatif terhadap Pengakuan Hukum Adat Arfak dan Doreri di Manokwari. Mansinam Law Review 1(2): 169–176.
13. Saputra, R., Suyanto, & Ayudyanti, I. 2026. Asas Legalitas terhadap Penerapan Living Law dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Judge: Jurnal Hukum 6(7): 2083–2092.
14. Utami, Aditya Rizka, dkk. 2020. Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Soedirman Law Review 2(1).
15. Aturan Pelaksana Hukum Adat. Hukumonline, 30 Januari 2026.
16. Firyalfatin. 2025. Living Law di KUHP Baru, antara Pengakuan Hukum Adat dan Risiko Multitafsir. Hukumonline, 24 September 2025.
17. Implikasi Asas Legalitas: Pengakuan Hukum dalam Masyarakat. Marinews Mahkamah Agung.
18. Seluk-Beluk Tindak Pidana Adat dalam KUHP Baru. Hukumonline Klinik, 28 Juli 2026.
19. Tata Cara dan Kriteria Penetapan Living Law. Hukumonline Klinik, 11 Maret 2026.
20. Teks pasal UU Nomor 1 Tahun 2023: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 66, dan Pasal 96. Pasal.id.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Deni Saputra, PENERAPAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP RATIO DECIDENDI HAKIM PADA PENETAPAN JOINT CUSTODY DALAM PERKARA HAK ASUH ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM MELALUI PENYUSUNAN KLAUSULA DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Griselda Nathania Valdis, Nenden Chaerunnisa, BATASAN KRITIK DAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azzahra Farras Suniyyah, KEDUDUKAN DAN FUNGSI JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Salsabilla Sari, Ujang Charda, Sri Nurchayani, Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.