PROBLEMATIKA PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA BERDASARKAN KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Rinaldi Alex Pernando Siregar
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Ratih Kartika
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana pengawasan, KUHP Nasional, pemidanaan, Balai Pemasyarakatan, reintegrasi sosial
- Abstract
- Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memperkenalkan pidana pengawasan sebagai salah satu pidana pokok non-pemenjaraan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum pidana pengawasan, mengidentifikasi problematika penerapannya, dan merumuskan kebutuhan penguatan mekanisme pelaksanaannya dalam sistem pemidanaan Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta didukung kajian terhadap literatur hukum dan perkembangan praktik setelah berlakunya KUHP Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana pengawasan memperluas pilihan hakim untuk menghindari penggunaan pidana penjara jangka pendek dengan tetap menempatkan pertanggungjawaban pelaku, perlindungan masyarakat, dan reintegrasi sosial sebagai tujuan pemidanaan. Namun, efektivitasnya dipengaruhi oleh kejelasan parameter penjatuhan pidana, kualitas asesmen terhadap terdakwa, koordinasi hakim, jaksa, dan Pembimbing Kemasyarakatan, kapasitas Balai Pemasyarakatan, serta konsistensi pengawasan atas syarat umum dan syarat khusus. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana pengawasan dapat menjadi instrumen pemidanaan yang proporsional apabila dilaksanakan berdasarkan pedoman yang terukur, pengawasan individual, koordinasi antarlembaga, dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan terpidana.
- References
-
Hikmawati, P. (2016). Pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat menuju keadilan restoratif. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 7(1). https://doi.org/10.22212/jnh.v7i1.923
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iqbal, A. D., & Edrisy, I. F. (2025). Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023: Alternatif sanksi dan keadilan restoratif dalam peradilan pidana. Journal Evidence of Law, 4(3), 1943–1952.
Sutanti, R. D. S., Simamora, J. T. M., Al Karima, P. Z., & Aryaputra, M. I. (2026). Pidana pengawasan dalam KUHP Nasional sebagai alternatif pemidanaan berbasis keadilan restoratif. Jurnal USM Law Review, 9(2), 1042–1062. https://doi.org/10.26623/julr.v9i2.14027
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2026, July 3). Bapas Denpasar terima klien pidana pengawasan sebagai implementasi KUHP baru.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Melihat penerapan pidana pengawasan. Marinews Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rohmat. (2025, August 13). Pidana pengawasan: Mencapai keadilan rehabilitatif melalui pemidanaan non-pemenjaraan? Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-10-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ziyad Al Insan, Abid Rohman, KEPATUHAN TERHADAP CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA DALAM KONSERVASI CURIK BALI DI UNIT SUAKA SATWA CURIK BALI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Deska Larasati, Anggun Juwita Sari, Agestika Lindra Naviru, Desta Olivia, Velda Suci Rahmadani, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Pidana Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siska Tahir, ANALISIS TEORI FAKTOR GANDA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amelia Fadhillah Ranti, Erna Dewi, Budi Riski Husin, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TENGGANG WAKTU SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN : ANALISIS UNSUR TEMPORAL DALAM PASAL 459 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sabrina Dhiya Anindita, Aliya Nashwa Nurkhalis, Siti Kurnia Kholipah, Anggraeni Ranti Sarifah, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan Nilai-Nilai Akhlak dan Integritas dalam Perspektif Hukum Islam , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Desta Arya Kusuma, Tanwira Wahdah Azzahra, Naniek Pangestuti, OPTIMALISASI PANTERA (PANIC BUTTON FOR EMERGENY RESPONS AND ALARM) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN DAN RESPONS DARURAT DI LAPAS KELAS IIB NGAWI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.