Pancasila Sebagai Landasan Filosofis dalam Pembangunan Sistem Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Politik Hukum Pidana, Proporsionalitas Pemidanaan, dan Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional
- Authors
-
-
Riski Adelia
Universitas Bandar LampungAuthor -
Revani Putri Agung
Universitas Bandar LampungAuthor -
Syarafina Aliffany
Universitas Bandar LampungAuthor -
Tasa Syahna Najwa
Universitas Bandar LampungAuthor -
Triani Triani
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, politik hukum pidana, KUHP Nasional, proporsionalitas pemidanaan, keadilan restoratif
- Abstract
- Pembangunan sistem hukum pidana nasional tidak cukup dimaknai sebagai penggantian kodifikasi hukum pidana kolonial dengan peraturan perundang-undangan nasional, tetapi harus dipahami sebagai rekonstruksi paradigma yang menempatkan Pancasila sebagai dasar filosofis, orientasi kebijakan kriminal, sekaligus parameter pembatas kekuasaan negara dalam melakukan kriminalisasi dan menjatuhkan pidana. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sejak 2 Januari 2026 menandai fase penting pembaruan hukum pidana Indonesia. Meskipun KUHP Nasional memuat orientasi pemidanaan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif, persoalan tetap muncul mengenai operasionalisasi nilai Pancasila dalam perumusan tindak pidana, penentuan berat-ringannya pidana, perlindungan korban, dan penerapan keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Pancasila dalam politik hukum pidana nasional, menguji koherensi nilai Pancasila dengan konstruksi pemidanaan dalam KUHP Nasional, serta merumuskan model pembangunan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan substantif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis melalui analisis kualitatif-preskriptif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Literatur Zainudin Hasan mengenai hukum pidana dan sistem peradilan pidana digunakan untuk memperkuat analisis mengenai pertanggungjawaban pidana, kebijakan pemidanaan, hubungan antarlembaga penegak hukum, dan perlindungan korban. Kebaruan penelitian terletak pada perumusan Model Uji Koherensi Pancasila dalam Hukum Pidana yang mencakup legitimasi kriminalisasi, proporsionalitas pemidanaan, perlindungan martabat manusia, kesetaraan dan akuntabilitas, serta pemulihan korban dan masyarakat. Penelitian ini berargumentasi bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai legitimasi simbolik pembentukan undang-undang, melainkan harus menjadi ukuran evaluatif terhadap substansi norma dan praktik penegakan hukum. Keadilan restoratif harus diterapkan dengan memperhatikan kesukarelaan, keselamatan korban, pertanggungjawaban pelaku, dan ketimpangan kekuasaan. Dengan demikian, pembangunan hukum pidana nasional perlu mengintegrasikan kepastian hukum, keadilan substantif, proporsionalitas, dan pemulihan sosial.
- References
-
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153.
Indonesia. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Indonesia. Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Ashworth, Andrew, dan Lucia Zedner. 2014. Preventive Justice. Oxford: Oxford University Press.
Braithwaite, John. 2002. Restorative Justice and Responsive Regulation. Oxford: Oxford University Press.
Hasan, Zainudin. 2023. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: CV Alinea Edumedia.
Hasan, Zainudin. 2025a. Hukum Pidana. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/book/128.
Hasan, Zainudin. 2025b. Sistem Peradilan Pidana. Cetakan pertama, Februari. Cilacap: Alinea Edumedia. ISBN 978-623-89744-4-3.
Hasan, Zainudin. 2026. Hukum Pidana Khusus. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog.
Hasan, Zainudin, Fathaniah Ghaisani Putri, Cinta Jivara Riani, dan Amanda Putri Evandra. 2024. "Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia." Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik 2(2): 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863.
Marshall, Tony F. 1999. Restorative Justice: An Overview. London: Home Office, Research Development and Statistics Directorate.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1992. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rahardjo, Satjipto. 2009. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, Soerjono. 2019. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Database Peraturan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Database Peraturan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026.
Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. 2024. "Dosen UBL Zainudin Hasan, Bahas Disertasi Doktor: Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Angkon Muakhi." Publikasi institusional, 14 Agustus 2024. https://fh.ubl.ac.id/category/universitas-bandar-lampung/page/2/.
- Downloads
- Published
- 2026-10-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dyastika Praditasari, Dita Oktavia, Destara Abdila, Dzaki Almer, Desta Ferdiansyah, PERAN LEMBAGA ADAT LAMPUNG DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF DAN PEMULIHAN KESEIMBANGAN SOSIAL STUDI PADA LEMBAGA ADAT PEPADUN DAN SABURAI DI KOTA BANDAR LAMPUNG (WILAYAH RAJABASA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Subkhan, Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Lestari, Helda Rahmasari, Stevri Iskandar, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Jayanti, Trio Adi Wijaya, Shevriyo Haikal Ramadhan, Adhitya Supriyanto, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aldi Tomia, Optimalisasi Peran Bawaslu Menangani Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Ambon 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiyah Farhah Mashuri, Ruth Hanna Nainggolan, HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafira Maruapey, Sakina Tri Andayani Wael, KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Angga Wijaya, Tri Sulistyowati, PENERAPAN ASAS KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN USA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dedy Anggara Saputra, Rina Tauran, Mohammad Wira Utama, Miftahudin, PENEGAKAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (Studi Kasus: 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.