PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Tasfia Rahil Suherman
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Derry Maya
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, UU TPKS, Konflik Norma, Pembuktian, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penegakan hukum terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menghadapi tantangan dalam penerapan norma pidana dan pembuktian elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan KSBE dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hubungan pengaturannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta permasalahan pembuktian dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum dan artikel ilmiah. Kajian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan pengaturan khusus terhadap KSBE melalui Pasal 14, dengan unsur tindak pidana yang perlu dibedakan dari ketentuan kesusilaan dalam UU ITE. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi penentuan dasar hukum, pembuktian unsur tindak pidana, autentisitas bukti elektronik, dan perlindungan korban dalam proses peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penafsiran norma dan mekanisme pembuktian diperlukan untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan korban KSBE.
- References
-
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi, cetakan ke-9). Rineka Cipta.
Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap proses peradilan pidana di Indonesia. Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 22–31. https://ejournal.iainata.ac.id/index.php/kabilah/article/view/437
Afisako, V. P., Rahma, A. N., Sabilla, R. K., Syahnaz, K. F., & Utami, R. A. (2025). Analisi normatif terhadap kekosongan pengaturan pedoman teknis alat bukti elektronik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 228–237. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/view/780
Aulia, D., Ikhwan, M., & Firnando Putra, L. (2025). Konflik norma peraturan perundang-undangan dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1758
Diputra, S. D. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus kekerasan berbasis digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83–92. https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.168
Fitri, R. A., & Waldo, R. (2026). Efektivitas penerapan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan perlindungan hukum korban kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (Analisis Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Btl). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), 3532–3546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.554
Idwan, M., & Laia, A. (2026). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) pasca sahnya UU TPKS. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 7904–7913. https://doi.org/10.63822/m8re0e30
Imran, S. Y., Badu, L. W., Achir, N., Yahya, A. P., & Hippy, J. (2026). Penguatan kesadaran hukum warga muda terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik berdasarkan UU TPKS (Studi pengabdian masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa). FUNDAMENTUM: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1), 80–93. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v4i1.1882
Mu’minin, N. A., Hambali, A. R., & Sapada, A. T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2275
Nurhasanah, H., Nabilla, A., Adelita, N. P., Haryani, D. S., Abraham, A., Alreindra, A., & Mulyadi, M. (2024). Tinjauan yuridis peristiwa revenge porn dalam konteks Undang-Undang ITE atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Media Hukum Indonesia, 2(2), 109–113. https://doi.org/10.5281/zenodo.11206692
Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Nurtjahyo, L. I. (2024). Dinding rapuh pelindungan korban kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Perempuan, 29(1), 31–45. https://doi.org/10.34309/jp.v29i1.983
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2024). Kekerasan seksual berbasis gender online dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 269–280. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16398
Solthania, N. P., Rachman, S., & Djanggih, H. (2026). Pemaksaan seksual di ruang digital: Perlindungan hukum bagi korban ancaman publikasi video pribadi. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2345
Taurima, V. A., & Setyawan, D. N. (2025). Korban sekstorsi perspektif Undang-Undang ITE 2024 dan UU TPKS 2022. Jurnal De Victim, 1(1), 54–64. https://ejournal.officehukumemirinni.com/index.php/jdv/article/view/5
Anggara, G. D. (2024). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik di wilayah Jawa Tengah [Tesis magister, Universitas Pancasakti Tegal]. Repositori Universitas Pancasakti Tegal. https://repository.upstegal.ac.id/9820/
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-08-tahun-1981/detail
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-11-tahun-2008
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016-pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mario Mulatua Tinambunan, Zakly Hanafi Ahmad, Aditya Romadhon, AUTHORITY-CAPACITY MISMATCH DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE: STUDI ELECTORAL GOVERNANCE BAWASLU DAN SATPOL PP KOTA JAMBI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Fa'iz Subandi, KEDUDUKAN CORPORATE GUARANTEE DENGAN CROSS COLLATERAL DAN CROSS DEFAULT SAAT CHANGE OF CONTROL DALAM GROUP COMPANY: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 K/Pdt/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nuri’ah Natis Soleha, Oci Senjaya, VIKTIMISASI PEREMPUAN KORBAN LOVE SCAMMING DALAM PERSPEKTIF ROUTINE ACTIVITY THEORY DAN VIKTIMOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Sona Ayu, Sirman Dahwal, Emelia Kontesa, AKIBAT TERJADINYA PERKAWINAN SERIAL MONOGAMI DALAM HAL PEMBAGIAN WARIS MENURUT ADAT BUGIS DI DESA RIAK SIABUN I KECAMATAN SUKARAJA, KABUPATEN SELUMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Mubaroh Mulya Sasmitha, UPAYA DAN PERAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA IIA TENGGARONG) DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA ANAK DI KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wira Astha Wijaya, Bieyan Airlangga, INDONESIA DARURAT INTEGRITAS : PENDIDIKAN KARAKTER HARUS DIKEDEPANKAN SEJAK DINI SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiva Hermanda, ANALISIS PENERAPAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.