PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Tasfia Rahil Suherman
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Derry Maya
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, UU TPKS, Konflik Norma, Pembuktian, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penegakan hukum terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menghadapi tantangan dalam penerapan norma pidana dan pembuktian elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan KSBE dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hubungan pengaturannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta permasalahan pembuktian dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum dan artikel ilmiah. Kajian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan pengaturan khusus terhadap KSBE melalui Pasal 14, dengan unsur tindak pidana yang perlu dibedakan dari ketentuan kesusilaan dalam UU ITE. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi penentuan dasar hukum, pembuktian unsur tindak pidana, autentisitas bukti elektronik, dan perlindungan korban dalam proses peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penafsiran norma dan mekanisme pembuktian diperlukan untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan korban KSBE.
- References
-
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi, cetakan ke-9). Rineka Cipta.
Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap proses peradilan pidana di Indonesia. Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 22–31. https://ejournal.iainata.ac.id/index.php/kabilah/article/view/437
Afisako, V. P., Rahma, A. N., Sabilla, R. K., Syahnaz, K. F., & Utami, R. A. (2025). Analisi normatif terhadap kekosongan pengaturan pedoman teknis alat bukti elektronik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 228–237. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/view/780
Aulia, D., Ikhwan, M., & Firnando Putra, L. (2025). Konflik norma peraturan perundang-undangan dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1758
Diputra, S. D. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus kekerasan berbasis digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83–92. https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.168
Fitri, R. A., & Waldo, R. (2026). Efektivitas penerapan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan perlindungan hukum korban kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (Analisis Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Btl). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), 3532–3546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.554
Idwan, M., & Laia, A. (2026). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) pasca sahnya UU TPKS. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 7904–7913. https://doi.org/10.63822/m8re0e30
Imran, S. Y., Badu, L. W., Achir, N., Yahya, A. P., & Hippy, J. (2026). Penguatan kesadaran hukum warga muda terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik berdasarkan UU TPKS (Studi pengabdian masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa). FUNDAMENTUM: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1), 80–93. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v4i1.1882
Mu’minin, N. A., Hambali, A. R., & Sapada, A. T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2275
Nurhasanah, H., Nabilla, A., Adelita, N. P., Haryani, D. S., Abraham, A., Alreindra, A., & Mulyadi, M. (2024). Tinjauan yuridis peristiwa revenge porn dalam konteks Undang-Undang ITE atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Media Hukum Indonesia, 2(2), 109–113. https://doi.org/10.5281/zenodo.11206692
Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Nurtjahyo, L. I. (2024). Dinding rapuh pelindungan korban kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Perempuan, 29(1), 31–45. https://doi.org/10.34309/jp.v29i1.983
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2024). Kekerasan seksual berbasis gender online dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 269–280. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16398
Solthania, N. P., Rachman, S., & Djanggih, H. (2026). Pemaksaan seksual di ruang digital: Perlindungan hukum bagi korban ancaman publikasi video pribadi. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2345
Taurima, V. A., & Setyawan, D. N. (2025). Korban sekstorsi perspektif Undang-Undang ITE 2024 dan UU TPKS 2022. Jurnal De Victim, 1(1), 54–64. https://ejournal.officehukumemirinni.com/index.php/jdv/article/view/5
Anggara, G. D. (2024). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik di wilayah Jawa Tengah [Tesis magister, Universitas Pancasakti Tegal]. Repositori Universitas Pancasakti Tegal. https://repository.upstegal.ac.id/9820/
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-08-tahun-1981/detail
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-11-tahun-2008
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016-pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Shinta Putri Defi, KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasta Nurdayatri, Putri Nurannisa Pratiwi HN, Irsyad Dhahri Samad, DINAMIKA KOERSI DAN RESIPROSITAS DALAM DIPLOMASI NUKLIR MULTILATERAL: KASUS JOINT COMPREHENSIVE PLAN OF ACTION (JCPOA) DAN PASCA-PENARIKAN DIRI AMERIKA SERIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch. Tamzis, Abraham Yazdi Martin, Sudiman Sihotang, OPTIMALISASI KURIKULUM SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA POLRI DALAM MEMPERSIAPKAN PERWIRA UNTUK MENGHADAPI KEJAHATAN BISNIS ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nuri’ah Natis Soleha, Oci Senjaya, VIKTIMISASI PEREMPUAN KORBAN LOVE SCAMMING DALAM PERSPEKTIF ROUTINE ACTIVITY THEORY DAN VIKTIMOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muthia Rahma Khairany, PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT KELALAIAN NAFKAH DAN REMARRIAGE ORANG TUA (STUDI PUTUSAN PA PROBOLINGGO NOMOR 139/PDT.G/2025/PA.PROB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.