EFEKTIVITAS PIDANA KERJA SOSIAL DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Siti Inayatun Nida
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor -
Hari Firmansyah
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana kerja sosial, pemidanaan, KUHP Nasional, reintegrasi sosial, overcrowding
- Abstract
- Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam politik pemidanaan Indonesia, salah satunya melalui pengakuan pidana kerja sosial sebagai pidana pokok. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas normatif pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek, mengidentifikasi persoalan penerapannya setelah KUHP Nasional berlaku, serta merumuskan kebutuhan penguatan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer berupa KUHP Nasional dan peraturan terkait pemasyarakatan, sedangkan bahan hukum sekunder terutama berasal dari artikel jurnal ilmiah mengenai pidana kerja sosial, overcrowding, keadilan restoratif, dan pembaruan pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial memiliki dasar normatif yang cukup kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pidana penjara jangka pendek dan mendorong reintegrasi sosial. Namun, efektivitasnya tidak lahir hanya dari keberadaan Pasal 85 KUHP. Kejelasan prosedur, kesiapan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan, ketersediaan tempat kerja sosial, standar keselamatan, mekanisme pencatatan, serta konsistensi pertimbangan hakim menentukan keberhasilan pelaksanaannya. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana kerja sosial perlu ditempatkan sebagai instrumen pemidanaan yang nyata, terukur, dan berorientasi pemulihan, bukan sekadar alternatif formal terhadap penjara.
- References
-
Al Falah, T. A. (2025). Analisis pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana jangka pendek: Perspektif KUHP baru Indonesia. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 151–160. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i1.457
Asis, Yakin, B. A., Arhabi, M. F., & Arifin, M. Z. (2025). From prison to community: Reconstructing community service sentencing as ius constituendum in the reform of Indonesia's criminal procedure code. Journal of Judicial Review, 27(2), 631–658. https://doi.org/10.37253/jjr.v27i2.10333
Dafy, L., & Zulfiani, A. (2026). Pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional dan komparasinya dengan Wetboek van Strafrecht (WVSR) Belanda. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 6(2), 274–287. https://doi.org/10.67434/ijssh.v6i2.2565
Fikri, A., Usman, & Arfa, N. (2025). Pidana kerja sosial sebagai pidana pokok dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi komparatif antara Indonesia dan Belanda). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6(3), 387–404. https://doi.org/10.22437/pampas.v6i3.48426
Hasiholan, A. W., Lengkong, L. Y., & Situmeang, T. (2026). Efektivitas pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dalam mengurangi overcrowding lapas. Gevangenen: Jurnal Kajian Lembaga Pemasyarakatan, 2(1), 51–66. https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/692
Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Pidana kerja sosial: Kebijakan penanggulangan overcrowding penjara. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 26–38. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726
Khomaini. (2026). Implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional sebagai solusi overkapasitas lembaga pemasyarakatan: Tantangan dan model sinergi tripartit. Law Jurnal, 7(1), 452–472. https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9606
Listiyanto, A., Panggabean, M. L., & Siregar, R. A. (2025). Pidana kerja sosial dalam KUHP baru: Tantangan dan harapan perwujudan keadilan restoratif di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 231–250. https://doi.org/10.35194/jhmj.v11i1.5461
Rafsanjani, J. I., Prasetio, R. B., & Anggayudha, Z. H. (2023). Eksistensi pidana kerja sosial dalam perspektif hukum progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 219–230. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.219-230
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6811). https://peraturan.bpk.go.id/Details/218804/uu-no-22-tahun-2022
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842). https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Rusdan, M. F., & Setiyawan, D. (2013). Pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelaku peretas (hacker) di Indonesia dalam RUU KUHP. Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 2(2), 122–129. https://doi.org/10.20961/recidive.v2i2.32320
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Candra Ardiansyah Sinaga, Akhmad Fadhol, Wiwin Ariesta, PERAN ADMINISTRASI PERKARA DALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM PADA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI ATAS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PERDATA, DAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Masya Adzani Haryono, Salman Alfarizie Putra Ismunandar, Ajirni Nur Wahdini, Nurdin, Fullah Jumaynah, SIMBOL TANPA SUBSTANSI? KEPEMIMPINAN POLITIK PEREMPUAN DALAM KASUS MEGAWATI SOEKARNOPUTRI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISIS YURIDIS BATASAN DELIK MEMPERTUNJUKKAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Fausan Romadoni, Pramukhtiko Suryo, PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2015 DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 54/PID.SUS/2025/PN MRS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhadiatul Mardiyah, Ahmad Ihsan Al Mursalaat, Irsyad Dahri, Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sehat Saputra Tampubolon, Fadly Aulia Hafiz Sitompul, JARIMAH HUDUD DALAM HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Piola Fulse, Syafira Aulia Ridwan, Muhammad Alif Sheysha, Irsyad Dahri, PENINGKATAN LITERASI DIGITAL PEMUDA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN TOTAL DIPLOMASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.