ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PEMBUKTIAN PENIPUAN INVESTASI BERBASIS DEEPFAKE DI INDONESIA
- Authors
-
-
Nanang
Fakultas Hukum, Universitas Pamulang SerangAuthor -
Sando Sekti Primantoro
Fakultas Hukum, Universitas Pamulang SerangAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, penipuan investasi, pertanggungjawaban pidana, bukti elektronik, forensik digital
- Abstract
- Pemanfaatan deepfake dalam penawaran investasi menimbulkan persoalan hukum ketika wajah dan suara seseorang direkayasa untuk membangun kepercayaan calon investor. Artikel ini mengkaji kualifikasi perbuatan, pembagian pertanggungjawaban pidana, dan pembuktian elektronik dalam penipuan investasi berbasis deepfake di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kerangka analisis utama diarahkan pada perbuatan periode 2024–2025, disertai pembahasan perubahan rezim hukum pada 2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa deepfake dapat menjadi sarana tipu muslihat dalam penipuan, sedangkan manipulasi dokumen elektronik dan penyebaran informasi menyesatkan harus diperiksa berdasarkan unsur masing-masing delik. Keterlibatan pembuat konten, pengelola investasi, pemilik rekening, dan penyedia platform tidak dengan sendirinya melahirkan tanggung jawab pidana yang sama. Pengetahuan, kesengajaan, kontribusi perbuatan, dan hubungan dengan kerugian korban perlu dibuktikan secara individual. Pembuktian juga harus membedakan keaslian berkas sebagai rekaman barang bukti dari kebenaran isi rekaman tersebut. Artikel ini menawarkan pemetaan pembuktian yang menghubungkan konten manipulatif, penguasaan akun, komunikasi penawaran, dan aliran dana. Penegakan hukum memerlukan preservasi bukti yang sah, pemeriksaan forensik yang dapat diuji, serta penelusuran aset untuk mendukung pemulihan korban.
- References
-
Chandra, B., Dunietz, J., Roberts, K., Lee, Y., Fontana, P., & Awad, G. (2024). Reducing risks posed by synthetic content: An overview of technical approaches to digital content transparency (NIST AI 100-4). National Institute of Standards and Technology. https://doi.org/10.6028/NIST.AI.100-4
Guttman, B., White, D. R., & Walraven, T. (2022). Digital evidence preservation: Considerations for evidence handlers (NIST IR 8387). National Institute of Standards and Technology. https://doi.org/10.6028/NIST.IR.8387
Indonesia. (1946). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/25029/uu-no-1-tahun-1946
Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/47041/uu-no-8-tahun-1981
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37589/uu-no-11-tahun-2008
Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494/uu-no-1-tahun-2024
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Indonesia. (2026a). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026
Indonesia. (2026b). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. https://peraturan.bpk.go.id/Details/349942/uu-no-3-tahun-2026
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/209702/perma-no-1-tahun-2022
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2016). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/20_PUU-XIV_2016.pdf
Meliala, A. P. P. S., & Utari, I. S. (2026). Policy on the formulation of artificial intelligence accountability for the creation and dissemination of deepfake videos from a criminal law perspective in Indonesia. Law Research Review Quarterly, 12(2), 953–981. https://doi.org/10.15294/lrrq.v12i2.44714
Nurkholisah, S., Rismana, D., Eko Nugroho, A., Munjiyah, A., & Ayunisa, Q. (2025). Deepfake sebagai bentuk kejahatan siber baru: Tantangan kriminalisasi dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal USM Law Review, 8(3), 2421–2445. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.13060
Nurmala, L. D., Ariyanti, & Workala, E. F. (2025). Corporate criminal liability in cases of investment fraud offenses. Walisongo Law Review, 7(1), 1–11. https://doi.org/10.21580/walrev.2025.7.1.25545
Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Indonesia Anti-Scam Centre. Diakses pada 16 Oktober 2026, dari https://iasc.ojk.go.id/
Otoritas Jasa Keuangan. (2025, 15 November). Satgas PASTI imbau masyarakat waspadai penipuan menggunakan artificial intelligence [Siaran pers]. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-PASTI-Imbau-Masyarakat-Waspadai-Penipuan-Menggunakan-AI.aspx
Theil, S. (2025). Carefully tailored: Doctrinal methods and empirical contributions. Oxford Journal of Legal Studies, 45(4), 1047–1075. https://doi.org/10.1093/ojls/gqaf029
- Downloads
- Published
- 2026-10-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Afifah Eka Savitri, Irsyad Dahri, DARI KEKEBALAN ABSOLUT MENUJU KEKEBALAN FUNGSIONAL: ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DAN REFORMASI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN DALAM KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Titin Mustika, Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, FAKTOR PENYEBAB ANAK YANG AWALNYA KORBAN BERALIH MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amelia Fadhillah Ranti, Erna Dewi, Budi Riski Husin, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TENGGANG WAKTU SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN : ANALISIS UNSUR TEMPORAL DALAM PASAL 459 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikail Abel Pratama, Anastasya Olivia Napitupulu, Jihaan Amalia, Raja Siti Jalilah Nafisah, KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Nursalsabila, Muhammad Rizky Syahputra, Gita Nur Aini, Muhammad Rais, PERAN BIRO ORGANISASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.