Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Authors
-
-
Tiurma Huyasima
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Rahmawati
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual, Perlindungan Korban, Tempat Kerja, Hukum Pidana, UU TPKS
- Abstract
- Kekerasan seksual di tempat kerja merupakan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan korban, pertanggungjawaban pidana pelaku, dan relasi kuasa dalam hubungan kerja. Korban dapat menghadapi tekanan, stigma, serta kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaannya ketika melaporkan tindak kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ketentuan pertanggungjawaban pidana pelaku, serta kendala dan upaya perlindungan korban. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU TPKS menyediakan dasar hukum bagi penanganan perkara, perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan restitusi korban. Dalam konteks hubungan kerja, perlindungan tersebut perlu memperhatikan ketimpangan relasi kuasa, risiko tekanan terhadap korban, stigma sosial, dan kemungkinan viktimisasi sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan korban memerlukan keterpaduan antara penegakan hukum pidana, mekanisme pengaduan yang aman, pencegahan di lingkungan kerja, dan pemulihan korban.
- References
-
Ginting, Y. P., & Wartoyo, F. X. (2023). Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dalam rangka penyelenggaraan orientasi karyawan baru. Jurnal Pengabdian West Science, 2(01), 60–74. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i01.155
Hartanto, H., & Praiseda, F. A. (2022). Refleksi kekerasan seksual dan pemaksaan seksual terhadap perempuan: Perspektif hukum positif dan hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 20(2), 278–296. https://doi.org/10.35905/diktum.v20i2.3280
Jaman, U. B., & Zulfikri, A. (2022). Peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 1(01), 1–7.
Kurniawan, R. A., Felisiano, I., & Astutik, A. (2023). Penafsiran victim precipitation untuk pemidanaan kekerasan seksual. Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 86–96. https://doi.org/10.14710/mmh.52.1.2023.86-96
Kurniyasih, F. (2025). Dinamika perubahan kebijakan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. GEMA PUBLICA, 10(1), 84–97. https://doi.org/10.14710/gp.10.1.2025.84-97
Nitha, F. A. L., Masyhar, A., Cholidin, A., Ilahi, M. R., & Bahriyah, A. Z. (2024). Optimalisasi implementasi UU TPKS: Tantangan dan solusi dalam upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 53(1), 90–100. https://doi.org/10.14710/mmh.53.1.2024.90-100
Nugroho, M. S., Hardiyanti, M., & Mahoro, J. C. G. (2026). When men are victims: Power, hegemonic masculinity, and the epistemic limits of justice in Indonesian sexual violence law. Jurnal Hukum Progresif, 14(1), 201–240. https://doi.org/10.14710/jhp.14.1.201-240
Purwadi, H., Lukitasari, D., Mayastuti, A., Abd Aziz, H., & Cahyaningtyas, I. (2024). Regulatory framework on compensation for the restoration of victims of sexual violence. LAW REFORM, 20(2), 383–407. https://doi.org/10.14710/lr.v20i2.58181
Rini, Y. C., & Habibie, M. M. (2022). Victim trust fund dalam tindak pidana kekerasan seksual. Economics, Social, and Humanities Journal, 2(1). https://doi.org/10.65669/esochum.v2i1.88
Sampurna, A. W., & Suteki, S. (2016). Penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim berbasis keadilan restoratif di Kabupaten Kendal. LAW REFORM, 12(1), 145–167. https://doi.org/10.14710/lr.v12i1.15847
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. https://peraturan.bpk.go.id/Details/101646/uud-
Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45361/uu-no-39-tahun-1999
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
- Downloads
- Published
- 2026-10-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Ilham Fachreza Helmy, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BPKAD KOTA BANDUNG DALAM SISTEM AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Qusjairi, Anhar Nasution, Putra Aguswandi, Muhammad Arizka Wahyu, IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) YANG MEMILIKI ALAT KOMUNIKASI PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Aqilla, Taufit Hidayat Lombu, Krispinus Loin, ASPEK HUKUM PENGGUNAAN SURAT BERHARGA PADA DUNIA PERBANKAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nurul Fitriani, Irsyad Dhahri, DIPLOMASI INDONESIA DALAM SENGKETA ZEE LAUT NATUNA UTARA: ANALISIS KASUS KLAIM NINE-DASH LINE TIONGKOK (2010-2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch. Tamzis, Abraham Yazdi Martin, Sudiman Sihotang, OPTIMALISASI KURIKULUM SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA POLRI DALAM MEMPERSIAPKAN PERWIRA UNTUK MENGHADAPI KEJAHATAN BISNIS ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Elisabeth Cristina Purba, Awaludin Marwan, Ida Budhiati, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERSUMBER DARI GRATIFIKASI DALAM MEKANISME PERAMPASAN ASET HASIL KORUPSI (STUDI KASUS PERKARA SEKTOR SAWIT DAN PERTAMBANGAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abimanyu Kukuh Harsono, TINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN GOLDEN VISA TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, Hudi Yusuf, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN CHAT WHATSAPP SEBAGAI ALAT BUKTI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aprilia Dea Nur Andini, Aisyzahra Nafilah Ramadhina, Iza Afkarina, Humiati, TINJAUAN PRAKTIK PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN KELAS 1A , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.