PENEGAKAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (Studi Kasus: 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd)
- Authors
-
-
Dedy Anggara Saputra
Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa, JakartaAuthor -
Rina Tauran
Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa, JakartaAuthor -
Mohammad Wira Utama
Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa, JakartaAuthor -
Miftahudin
Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- penegakan hukum, kekerasan seksual, disabilitas intelektual, keadilan substantif, perlindungan kelompok rentan
- Abstract
- Kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas intelektual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perlindungan hukum khusus. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum dalam Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd serta implementasi prinsip keadilan substantif dan perlindungan kelompok rentan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencerminkan pengakuan terhadap kerentanan korban. Namun, perlindungan belum optimal karena masih berorientasi pada penghukuman pelaku dan belum memadai dalam mengakomodasi restitusi, rehabilitasi psikologis, serta perlindungan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendekatan berperspektif korban dan disabilitas.
- References
-
1. Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
2. Maladi. (2002). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Undip.
3. Radbruch, Gustav. (2006). Legal Philosophy. Diterjemahkan oleh Kurt Wilk dan Stanley L. Paulson. Cambridge: Harvard University Press.
4. Saraswati, Rika. (2020). Hukum Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. Bandung: Nusa Media.
5. Soekanto, Soerjono. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
6. Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
7. Abidin Farid, Zainal. (2014). Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika.
8. Hapsari, Dwi. (2021). 'Kerentanan Korban dalam Tindak Pidana Seksual.' Jurnal Hukum dan Pembangunan.
9. Handayani, Tri Yuni. (2020). 'Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Intelektual.' Jurnal Perlindungan Korban, 7(2).
10. Rahayu, Dyah Ochtorina. (2018). 'Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana.' Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(3).
11. Sofian, Ahmad. (2017). 'Peran Putusan Hakim dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual.' Jurnal Peradilan Indonesia.
12. Suryani, Luh Putu. (2022). 'Implementasi Prinsip Perlindungan Korban Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana.' Jurnal Yuridis.
13. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2020). Pedoman Penanganan Korban Disabilitas.
14. SIGAB. (2021). 'Catatan Kekerasan Seksual terhadap Disabilitas.' https://sigab.org/berita-sigab/data-pendampingan-kasus-difabel-berhadapan-dengan-hukum-oleh-sigab-indonesia-dari-tahun-2016-2024/.
15. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities.
16. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
18. Putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd.
- Downloads
- Published
- 2026-08-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Siti Julaeha, Selviana Afriza, Uswatun Hasanah, PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aisyah, Irham Auladi H. Al-hamidy, Kurniati, WAKAF UANG: PROBLEMATIKA, TANTANGAN, DAN SOLUSI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Felicia Trixie Fernanda, PENERAPAN ASAS MOTIVASI DALAM PENGUJIAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA OLEH HAKIM: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 02/G/2017/PTUN-PLG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Vadila, M. Ali Marzuqi, TRADISI UANG JUJOKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARI’AH DAN HUKUM POSITIF Studi Kasus di Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin Lampung Selatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadli Aufa Setiawan, Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Syam Ma'arif, Tubagus Ardi Permana, DIGITALISASI SERTIFIKAT TANAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Ganishya Namira Poernomo, TINJAUAN TERHADAP HIPERSEKSUALITAS SUAMI SEBAGAI ALASAN POLIGAMI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ratih Anindhita, Istijab, Humiati, Analisis Yuridis Kewajiban Orang Tua dalam Mencegah Perkawinan Anak Perspektif Pasal 26 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.