KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Shinta Putri Defi
Universitas TerbukaAuthor
-
- Keywords:
- Pemberi Fidusia, Pihak Ketiga, Wanprestasi, Parate Eksekusi, Keadilan Kontraktual
- Abstract
- Praktik penjaminan barang milik pihak ketiga kerap terjadi dalam perjanjian pembiayaan konsumen, terutama ketika calon debitor tidak memiliki aset atas nama sendiri. Permasalahan hukum yang krusial muncul saat debitor cidera janji (wanprestasi) dan kreditor hendak mengeksekusi barang milik pihak ketiga tersebut. Pihak ketiga pada dasarnya bukanlah pihak yang menikmati pinjaman ataupun terikat dalam perjanjian utang-piutang pokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengaji secara mendalam keabsahan pembebanan jaminan fidusia oleh pihak ketiga, menguraikan batasan tanggung jawab hukumnya, serta merumuskan tata cara eksekusi yang berkeadilan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 jo. Nomor 2/PUU-XIX/2021. Dengan mengandalkan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menyimpulkan tiga hal utama. Pertama, pembebanan jaminan fidusia oleh pihak ketiga adalah sah menurut hukum sepanjang pemilik sah barang memberikan persetujuan yang tegas (memenuhi syarat kewenangan mengalihkan/beschikkingsbevoegdheid). Kedua, tanggung jawab pihak ketiga bersifat terbatas secara kebendaan (in rem) pada nilai barang yang dijaminkan dan tidak melahirkan kewajiban pribadi (in personam); kreditor tidak berhak menuntut sisa utang kepada pihak ketiga apabila hasil eksekusi barang jaminan tidak mencukupi. Sebaliknya, pihak ketiga berhak atas sisa hasil lelang serta memiliki hak subrogasi untuk menuntut penggantian kepada debitor utama. Ketiga, pelaksanaan eksekusi terhadap aset pihak ketiga pasca-putusan Mahkamah Konstitusi membutuhkan dua syarat utama, yaitu penetapan wanprestasi debitor serta kesukarelaan penyerahan barang dari pihak ketiga. Jika pihak ketiga keberatan menyerahkan barangnya, kreditor dilarang melakukan penarikan secara paksa dan wajib mengajukan permohonan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri.
- References
-
Anggoro, T. (2019). Parate Executie dan Eksekusi Hak Tanggungan: Dilema Antara Kepastian Hukum dan Perlindungan Debitor. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(2), 345–368.
Badrulzaman, M. D. (2016). Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga: Yurisprudensi, Doktrin, dan Penjelasan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Baharudin, A., & Handayani, I. (2021). Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia. Jurnal Lex Renaissance, 6(2), 245–259.
Dewi, A. A. S. L., & Suatmiati, S. (2022). Perlindungan Hukum Kreditor Terhadap Debitor Beritikad Buruk dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Pasca Putusan MK. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9(1), 34–45.
Disemadi, H. S., & Roisah, K. (2021). The Contracts of Social Responsibilities of Financing Companies in Execution of Fiduciary Guarantees. Jurnal Hukum Novelty, 12(1), 45–60.
Fitriono, R. A. (2020). Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Sertifikat Jaminan Fidusia atas Wanprestasi Debitor Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Yustisia, 9(1), 112–129.
Fuady, M. (2018). Jaminan Fidusia dalam Praktik Perbankan dan Lembaga Pembiayaan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Gautama, S. (2017). Kompilasi Perkembangan Hukum Jaminan Keperdataan Indonesia. Bandung: Alumni.
Hernoko, A. Y. (2019). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Isnaeni, M. (2018). Hukum Benda Terintegrasi. Surabaya: Revka Petra Media.
Kusuma, R. A., & Purwanto, I. W. (2020). Kedudukan Parate Eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 5(3), 512–526.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mertokusumo, S. (2020). Hukum Acara Perdata Indonesia (Edisi Revisi). Yogyakarta: Maha Karya Publishing.
Prasetyo, T., & Barkatullah, A. H. (2022). Keadilan Kontraktual dalam Perjanjian Baku Pembiayaan Konsumen Pasca-Putusan MK. Jurnal Arena Hukum, 15(2), 241–263.
Rahmadi, F., & Sjaifurrachman, S. (2021). Moral Hazard Debitur Dalam Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 12(1), 88–104.
Salim, H. S. (2019). Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Santoso, B. (2020). Problematika Hukum Fiat Eksekusi Pengadilan Dalam Penarikan Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Mimbar Hukum, 32(2), 189–204.
Satrio, J. (2017). Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Jaminan Fidusia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Subekti, R. (2018). Jaminan-Jaminan untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Widjaja, G., & Yani, A. (2018). Jaminan Fidusia: Dinamika Yuridis dan Penerapannya di Era Digital. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
- Downloads
- Published
- 2026-10-12
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atikah Rajwa Khairiyah, Nisrina Fajrin Miftahul Dinda, Sava Alesya, Muthi’ah Lathifah, Daurada Beryl Soffina Widadi, Reva Asyifaa Fi Khadijah, Suryo Ediyono, TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT: TRAGEDI TRISAKTI 1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Besse Muthmainnah, Nadia Afnania Tauhid, Chintany Ayshka Fayrana, Kurniati, MAQASHID AL-SYARIAH DAN MASA DEPAN KEBIJAKAN PUBLIK: DARI NORMATIVITAS MENUJU TRANSFORMASI SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhisma Putri Rahmadanti, Muhammad Ahmad Fulka Sa’dibih, Lauhul Mahfudz, NAFKAH WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF FIKIH KLASIK DAN PEMIKIRAN AMINA WADUD: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Deni Saputra, PENERAPAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP RATIO DECIDENDI HAKIM PADA PENETAPAN JOINT CUSTODY DALAM PERKARA HAK ASUH ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.