ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Ali Mukti Nur Hidayat
Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Muchamad Iksan
Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- Artificial Intelligence, kejahatan telematika, cybercrime, penegakan hukum pidana, deepfake, bukti elektronik
- Abstract
- Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah pola interaksi manusia dengan teknologi digital. Di satu sisi AI memberikan manfaat besar bagi produktivitas, analisis data, otomatisasi, dan inovasi; di sisi lain, kemampuan AI dapat disalahgunakan sebagai sarana baru untuk melakukan kejahatan telematika, antara lain penipuan berbasis impersonasi, pembuatan konten palsu atau deepfake, manipulasi informasi, rekayasa sosial, penyalahgunaan data pribadi, serta pengembangan serangan digital yang lebih adaptif. Persoalan hukum muncul karena teknologi berkembang lebih cepat daripada kemampuan hukum pidana untuk merumuskan dan membuktikan perbuatan yang dilakukan dengan bantuan AI. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk penyalahgunaan AI sebagai sarana kejahatan telematika, kerangka hukum pidana yang dapat digunakan di Indonesia, serta tantangan penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk persoalan atribusi, alat bukti elektronik, yurisdiksi, dan pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta diperkuat studi kepustakaan. Pembahasan juga mengacu pada penelitian Sudaryono, M. Iksan, dan Kuswardani mengenai penyelesaian perkara pidana oleh kepolisian, khususnya gagasan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada prosedur formal, tetapi perlu memperhatikan manusia, pengalaman, efektivitas, dan keadilan substantif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI pada dasarnya bukan subjek kejahatan, melainkan sarana atau medium yang digunakan manusia. Oleh karena itu, fokus pertanggungjawaban tetap diarahkan kepada manusia yang secara sadar menggunakan, mengendalikan, atau memanfaatkan AI untuk melakukan tindak pidana. Penegakan hukum ke depan memerlukan penguatan kapasitas penyidik, forensik digital, mekanisme preservasi bukti, kerja sama lintas negara, dan regulasi AI yang lebih komprehensif.
- References
-
Komdigi/Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2023. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Republik Indonesia. 2022. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196.
Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Republik Indonesia. 2024. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. 2026. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sudaryono, M. Iksan, dan Kuswardani. 2012. 'Model Penyelesaian Secara Alternatif dalam Peradilan Pidana (Studi Khusus terhadap Model Penyelesaian Perkara Pidana oleh Lembaga Kepolisian).' Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 13, No. 1, Februari 2012, hlm. 62–73.
Rahardjo, Satjipto. 2002. Sosiologi Hukum (Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah). Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Rahardjo, Satjipto. 1983. Masalah Penegakan Hukum (Suatu Tinjauan Sosiologis). Bandung: Sinar Baru.
Sudarto. 1977. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Soekanto, Soerjono. 1979. Masalah Penegakan Hukum dan Kesadaran Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-10-09
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Rezha Agung Pranata, Fauziyah, ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kayladiva Hasan, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, Perlindungan Hukum terhadap Hak Keperdataan Anak dalam Pengangkatan Anak secara Privat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 31/Pdt.G/2022/PN.Njk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tias Aprilia Hanudin, Amanda Misya Sultanah, Aulia Pipin Rosanda, OPTIMALISASI PENANGGULANGAN MAFIA TANAH SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN AGRARIA DI KELURAHAN KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atika Ayu Setia Harnum, Anida Nurjanah, Hairunnisa, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlangga Ferdian, Abdul Aziz Naufal Al Farizi, Vito Herwono Adi, Yusril Samudin, RASIONALITAS ARGUMENTASI HUKUM PERSPEKTIF ROBERT ALEXY MELALUI DISKURSUS DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggit Daka Satryadewa, Hwian Christianto, URGENSI LEGALISASI PERJANJIAN KERJA PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH NOTARIS SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurmalasari, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Piola Fulse, Syafira Aulia Ridwan, Muhammad Alif Sheysha, Irsyad Dahri, PENINGKATAN LITERASI DIGITAL PEMUDA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN TOTAL DIPLOMASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.