Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu
- Authors
-
-
Amrisna Diah Pramesti
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Candra Irawan
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Hafidza Zia
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pelaku Usaha, Kosmetik Tanpa Izin Edar, Perlindungan Konsumen, BPOM
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya peredaran produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Bengkulu, yang menunjukkan pentingnya kesadaran hukum pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan melindungi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pelaku usaha dalam melindungi konsumen terhadap produk kosmetik tanpa izin edar serta hambatan yang dihadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mencegah penjualannya di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling, meliputi pejabat Balai POM di Bengkulu, 12 pelaku usaha kosmetik, dan 24 konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan observasi, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (a) kesadaran hukum pelaku usaha tergolong sedang; pengetahuan tentang kewajiban izin edar (91,7%) dan sikap hukum pelaku usaha sudah baik, namun pola perilakunya belum konsisten karena 41,67% pelaku usaha mengaku pernah menjual produk yang kemudian diketahui tidak memiliki izin edar; (b) hambatan Balai POM meliputi keterbatasan personel pengawas lapangan (hanya 14 orang untuk 9 kabupaten dan 1 kota) dan anggaran operasional sehingga pengawasan hanya dilakukan 1–2 kali setahun, sanksi yang terbatas pada tindakan administratif, serta koordinasi lintas instansi yang belum optimal. Upaya yang dilakukan mencakup sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terpadu, razia gabungan, kampanye “Cek KLIK”, dan pengenalan aplikasi BPOM Mobile.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Arief, Barda Nawawi. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Machali, Imam. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif: Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan dan Analisis dalam Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Masri, Esther, Otih Handayani, Rama Dhianty, dan Sri Wahyuni. (2023). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2021). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soemadiningrat, Otje Salman. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum dan Keadilan. Bandung: Alumni.
Solikin, Nur. (2019). Hukum, Masyarakat dan Penegakan Hukum. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.
Wignyosoebroto, Soetandyo. (2002). Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: ELSAM dan HUMA.
Ahmad, D. dan M. C. Thalib. (2019). “Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha terhadap Peredaran Kosmetik yang Tidak Memiliki Izin Edar”. Jurnal Legalitas, Vol. 12, No. 2, hlm. 104–113.
Akbal, Muhammad dan Firman Umar. (2018). “Pemahaman Guru tentang Peraturan Perundang-Undangan Profesi Pendidik”. Prosiding Seminar Nasional LP2M Universitas Negeri Makassar, hlm. 492–493.
Ibrahim, M. Y. dan T. S. Lesmana. (2024). “Pertanggungjawaban Hukum terhadap Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar melalui Jual Beli Online”. Jurnal Fenomena, Vol. 19, No. 2.
Rifana, Delsy Destria. (2024). “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kosmetik Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi. Situbondo: Universitas Abdurachman Saleh.
- Downloads
- Published
- 2026-10-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Qusjairi, Anhar Nasution, Putra Aguswandi, Muhammad Arizka Wahyu, IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) YANG MEMILIKI ALAT KOMUNIKASI PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ibnusyawal Al Musli, Iskandar Yusuf, KAJIAN ANALISIS ALAT BUKTI DNA, CCTV, VISUM TINDAK PIDANA ZINA PERSPEKTIF FIKIH ASY-SYAFI’I , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mario Mulatua Tinambunan, Zakly Hanafi Ahmad, Aditya Romadhon, AUTHORITY-CAPACITY MISMATCH DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE: STUDI ELECTORAL GOVERNANCE BAWASLU DAN SATPOL PP KOTA JAMBI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Fa'iz Subandi, KEDUDUKAN CORPORATE GUARANTEE DENGAN CROSS COLLATERAL DAN CROSS DEFAULT SAAT CHANGE OF CONTROL DALAM GROUP COMPANY: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 K/Pdt/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ani Kumala Sari, Fauziyah, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM MENJAMIN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) DI TINGKAT SEKOLAH DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mehwa, Zakly Hanafi Ahmad, M. Wira Anshori, KONVERSI SUMBER DAYA AKTOR DALAM PENETAPAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA: RELASI KEWENANGAN FORMAL, MODAL SOSIAL, DAN ARENA MUSYAWARAH: Studi Kasus Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.