Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026)
- Authors
-
-
Andi Siti Raisya Batari Mughni
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor -
Irsyad Dhahri Somad
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor
-
- Keywords:
- diplomasi perdamaian, Board of Peace, bebas aktif, Gaza, Indonesia, middle power
- Abstract
- Pada bulan Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pernyataan Board of Peace (BoP), yang merupakan sebuah inisiatif internasional dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi proses peralihan, pemulihan, dan pembangunan kembali di Gaza. Indonesia kemudian menyatakan siap mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI ke International Stabilization Force (ISF) dan bersedia menjabat sebagai Wakil Komandan ISF. Ada perdebatan yang timbul dari keputusan itu. Ini dianggap sebagai contoh kebijakan internasional yang bebas, aktif, dan proaktif. Karena BoP berasal dari kekuatan dominan, kelompok lain mempertanyakan kekonsistenan keputusan tersebut. Artikel ini membahas bagaimana Indonesia menggunakan BoP sebagai alat untuk diplomasi perdamaian, bagaimana dukungan keagamaan dan identitas keagamaan memengaruhi keputusan tersebut, dan bagaimana pemerintah menghadapi tekanan dalam negeri dan peluang internasional. Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informasi dikumpulkan dari pernyataan resmi, berita utama, dan penelitian akademik. Kerangka bebas aktif, konsep daya menengah dan kekuatan lembut, dan konsep dua tingkat digunakan untuk melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Indonesia menganggap BoP sebagai satu-satunya forum pembicaraan yang tersedia dan bukan sebagai pilihan terbaik; (2) pemerintah berusaha mengurangi risiko dengan menggunakan caveat nasional dan klausa keluar; (3) legitimasi di tingkat dalam negeri diperoleh melalui konsultasi dengan negara-negara Muslim, diplomat berpengalaman, dan para ulama; dan (4) partisipasi ditunda setelah Maret 2026 karena konflik yang semakin meningkat antara pihak-pihak terkait. Menurut artikel ini, diplomasi Indonesia lebih tepat diartikan sebagai politik bebas aktif. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini baru bisa dinilai setelah ISF benar-benar berjalan dengan baik.
- References
-
Alia, N., Zebua, K. V., Simbolon, S. D., Adhian M., N. U., Haliawan, P. O., Noer, A., & Yuningsih, N. Y. (2024). Studi komparatif: Implementasi kebijakan luar negeri Indonesia dan Kuwait terkait pemberian humanitarian aid terhadap polemik Palestina–Israel. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(2), 25–38.
Hatta, M. (1953). Indonesia’s foreign policy. Foreign Affairs, 31(3), 441–452.
Johnston, D., & Sampson, C. (Eds.). (1994). Religion, the missing dimension of statecraft. Oxford University Press.
Mudore, S. B. (2019). Peran diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina. Jurnal CMES, 12(2), 170–181. https://doi.org/10.20961/cmes.12.2.37891
Nugraha, T. A., & Maura, A. (2023). Analisis politik luar negeri Indonesia: Promosi ‘keamanan manusia’ di Palestina. Jurnal Hubungan Luar Negeri, 8(2), 83–109.
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putnam, R. D. (1988). Diplomacy and domestic politics: The logic of two-level games. International Organization, 42(3), 427–460.
Satris, R. (2019). Peranan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. POLITEA, 2(2), 161–170. https://doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884
Sukma, R. (1995). The evolution of Indonesia’s foreign policy: An Indonesian view. Asian Survey, 35(3), 304–315.
Suratiningsih, D., Puspita, D., & Safira. (2020). Diplomasi pemerintah Indonesia dan NGO kemanusiaan Indonesia dalam isu Palestina pada tahun 2014–2020. Proyeksi, 25(1), 11–28. https://doi.org/10.26418/proyeksi.V25i1.2602
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
ABC News. (2026, 11 Februari). Indonesia readies up to 8, 000 troops for Board of Peace efforts in Gaza. https://www.abc.net.au/news/2026-02-11/indonesia-to-send-8000-troops-to-gaza-idf-peacekeeping/106330718
Al Jazeera. (2026a, 20 Februari). Indonesia, Morocco, Kosovo among 5 countries to send troops under Gaza plan. https://aljazeera.com/news/2026/2/20/indonesia-morocco-kosovo-among-5-countries-to-send-troops-under-gaza-plan
Al Jazeera. (2026b, 27 Februari). Solidarity with Palestinians questioned as Indonesian troops set for Gaza. https://aljazeera.com/news/2026/2/27/solidarity-with-palestinians-questioned-as-indonesian-troops-set-for-gaza
Antara. (2026a). RI prihatin serangan Israel di Gaza, tempuh jalur Dewan Perdamaian. https://www.antaranews.com/berita/5390018/ri-prihatin-serangan-israel-di-gaza-tempuh-jalur-dewan-perdamaian
Antara. (2026b). Ketua MPR RI sebut Indonesia ikut BoP untuk bebaskan Palestina dari cengkeraman Israel. https://megapolitan.antaranews.com/berita/502522/ketua-mpr-ri-sebut-indonesia-ikut-bop-untuk-bebaskan-palestina-dari-cengkeraman-israel
Bisnis.com. (2026a, 20 Februari). Ini pidato lengkap Prabowo di Board of Peace: Komitmen perdamaian dan 8.000 pasukan untuk Gaza. https://kabar24.bisnis.com/read/20260220/15/1954344/ini-pidato-lengkap-prabowo-di-board-of-peace-komitmen-perdamaian-dan-8000-pasukan-untuk-gaza
Bisnis.com. (2026b, 5 Februari). Isi pertemuan Prabowo dengan eks Menlu-Wamenlu di Istana, bahas Board of Peace. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950335/isi-pertemuan-prabowo-dengan-eks-menlu-wamenlu-di-istana-bahas-board-of-peace
Bisnis.com. (2026c, 5 Februari). Prabowo: RI bisa keluar Dewan Perdamaian, uang iuran untuk bantu rakyat Palestina. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950299/prabowo-ri-bisa-keluar-dewan-perdamaian-uang-iuran-untuk-bantu-rakyat-palestina
Bisnis.com. (2026d, 23 Januari). Serba-serbi Prabowo di WEF 2026 Davos: Gabung Dewan Perdamaian Gaza & pidato Prabowonomics. https://kabar24.bisnis.com/read/20260123/15/1946592/serba-serbi-prabowo-di-wef-2026-davos-gabung-dewan-perdamaian-gaza-pidato-prabowonomics
- Downloads
- Published
- 2026-10-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ani Kumala Sari, Fauziyah, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM MENJAMIN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) DI TINGKAT SEKOLAH DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sausan Maulidyah Fahruri, RESPON IBU RUMAH TANGGA DI KOTA SURABAYA TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zul Khadir Kadir, PEMBUNUHAN SETELAH PERISTIWA VIRAL: MENGUKUR PENULARAN RISIKO PEMBUNUHAN (HOMICIDE CONTAGION) DALAM RUANG DIGITAL DAN PERKOTAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Farhan Nabil, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN DATA DALAM PERMOHONAN VISA DAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING: PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldira Novyardi, Amelia Febrina Rusdian, Delia Cahya Rani, Revita Ardi Ningtyas, Tiar Saurmauli Pasaribu, Tiara Febrianti, MENUMBUHKAN JIWA NASIONALISME: EDUKASI BELA NEGARA UNTUK GENERASI Z , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Novia Nelita Yanti Harefa, PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2022–2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riris Rismawati, Maitan Citra Lestari, Devi Alika Avrilia, Hilda Intan Rahmadan, Irawan Hadi Wiranata, STRATEGI MENJAGA KETAHANAN NASIONAL MELALUI PELESTARIAN BUDAYA DI SANGGAR TARI SEKAR MAYANG DESA DONGKO PADA ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.