Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026)
- Authors
-
-
Andi Siti Raisya Batari Mughni
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor -
Irsyad Dhahri Somad
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor
-
- Keywords:
- diplomasi perdamaian, Board of Peace, bebas aktif, Gaza, Indonesia, middle power
- Abstract
- Pada bulan Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pernyataan Board of Peace (BoP), yang merupakan sebuah inisiatif internasional dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi proses peralihan, pemulihan, dan pembangunan kembali di Gaza. Indonesia kemudian menyatakan siap mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI ke International Stabilization Force (ISF) dan bersedia menjabat sebagai Wakil Komandan ISF. Ada perdebatan yang timbul dari keputusan itu. Ini dianggap sebagai contoh kebijakan internasional yang bebas, aktif, dan proaktif. Karena BoP berasal dari kekuatan dominan, kelompok lain mempertanyakan kekonsistenan keputusan tersebut. Artikel ini membahas bagaimana Indonesia menggunakan BoP sebagai alat untuk diplomasi perdamaian, bagaimana dukungan keagamaan dan identitas keagamaan memengaruhi keputusan tersebut, dan bagaimana pemerintah menghadapi tekanan dalam negeri dan peluang internasional. Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informasi dikumpulkan dari pernyataan resmi, berita utama, dan penelitian akademik. Kerangka bebas aktif, konsep daya menengah dan kekuatan lembut, dan konsep dua tingkat digunakan untuk melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Indonesia menganggap BoP sebagai satu-satunya forum pembicaraan yang tersedia dan bukan sebagai pilihan terbaik; (2) pemerintah berusaha mengurangi risiko dengan menggunakan caveat nasional dan klausa keluar; (3) legitimasi di tingkat dalam negeri diperoleh melalui konsultasi dengan negara-negara Muslim, diplomat berpengalaman, dan para ulama; dan (4) partisipasi ditunda setelah Maret 2026 karena konflik yang semakin meningkat antara pihak-pihak terkait. Menurut artikel ini, diplomasi Indonesia lebih tepat diartikan sebagai politik bebas aktif. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini baru bisa dinilai setelah ISF benar-benar berjalan dengan baik.
- References
-
Alia, N., Zebua, K. V., Simbolon, S. D., Adhian M., N. U., Haliawan, P. O., Noer, A., & Yuningsih, N. Y. (2024). Studi komparatif: Implementasi kebijakan luar negeri Indonesia dan Kuwait terkait pemberian humanitarian aid terhadap polemik Palestina–Israel. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(2), 25–38.
Hatta, M. (1953). Indonesia’s foreign policy. Foreign Affairs, 31(3), 441–452.
Johnston, D., & Sampson, C. (Eds.). (1994). Religion, the missing dimension of statecraft. Oxford University Press.
Mudore, S. B. (2019). Peran diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina. Jurnal CMES, 12(2), 170–181. https://doi.org/10.20961/cmes.12.2.37891
Nugraha, T. A., & Maura, A. (2023). Analisis politik luar negeri Indonesia: Promosi ‘keamanan manusia’ di Palestina. Jurnal Hubungan Luar Negeri, 8(2), 83–109.
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putnam, R. D. (1988). Diplomacy and domestic politics: The logic of two-level games. International Organization, 42(3), 427–460.
Satris, R. (2019). Peranan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. POLITEA, 2(2), 161–170. https://doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884
Sukma, R. (1995). The evolution of Indonesia’s foreign policy: An Indonesian view. Asian Survey, 35(3), 304–315.
Suratiningsih, D., Puspita, D., & Safira. (2020). Diplomasi pemerintah Indonesia dan NGO kemanusiaan Indonesia dalam isu Palestina pada tahun 2014–2020. Proyeksi, 25(1), 11–28. https://doi.org/10.26418/proyeksi.V25i1.2602
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
ABC News. (2026, 11 Februari). Indonesia readies up to 8, 000 troops for Board of Peace efforts in Gaza. https://www.abc.net.au/news/2026-02-11/indonesia-to-send-8000-troops-to-gaza-idf-peacekeeping/106330718
Al Jazeera. (2026a, 20 Februari). Indonesia, Morocco, Kosovo among 5 countries to send troops under Gaza plan. https://aljazeera.com/news/2026/2/20/indonesia-morocco-kosovo-among-5-countries-to-send-troops-under-gaza-plan
Al Jazeera. (2026b, 27 Februari). Solidarity with Palestinians questioned as Indonesian troops set for Gaza. https://aljazeera.com/news/2026/2/27/solidarity-with-palestinians-questioned-as-indonesian-troops-set-for-gaza
Antara. (2026a). RI prihatin serangan Israel di Gaza, tempuh jalur Dewan Perdamaian. https://www.antaranews.com/berita/5390018/ri-prihatin-serangan-israel-di-gaza-tempuh-jalur-dewan-perdamaian
Antara. (2026b). Ketua MPR RI sebut Indonesia ikut BoP untuk bebaskan Palestina dari cengkeraman Israel. https://megapolitan.antaranews.com/berita/502522/ketua-mpr-ri-sebut-indonesia-ikut-bop-untuk-bebaskan-palestina-dari-cengkeraman-israel
Bisnis.com. (2026a, 20 Februari). Ini pidato lengkap Prabowo di Board of Peace: Komitmen perdamaian dan 8.000 pasukan untuk Gaza. https://kabar24.bisnis.com/read/20260220/15/1954344/ini-pidato-lengkap-prabowo-di-board-of-peace-komitmen-perdamaian-dan-8000-pasukan-untuk-gaza
Bisnis.com. (2026b, 5 Februari). Isi pertemuan Prabowo dengan eks Menlu-Wamenlu di Istana, bahas Board of Peace. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950335/isi-pertemuan-prabowo-dengan-eks-menlu-wamenlu-di-istana-bahas-board-of-peace
Bisnis.com. (2026c, 5 Februari). Prabowo: RI bisa keluar Dewan Perdamaian, uang iuran untuk bantu rakyat Palestina. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950299/prabowo-ri-bisa-keluar-dewan-perdamaian-uang-iuran-untuk-bantu-rakyat-palestina
Bisnis.com. (2026d, 23 Januari). Serba-serbi Prabowo di WEF 2026 Davos: Gabung Dewan Perdamaian Gaza & pidato Prabowonomics. https://kabar24.bisnis.com/read/20260123/15/1946592/serba-serbi-prabowo-di-wef-2026-davos-gabung-dewan-perdamaian-gaza-pidato-prabowonomics
- Downloads
- Published
- 2026-10-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Syam Ma'arif, Tubagus Ardi Permana, DIGITALISASI SERTIFIKAT TANAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marsela Vionita Panangi, Rahmia Rachman, Mohammad Saleh, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM SISTEM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI SENTUH TANAHKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Desta Arya Kusuma, Tanwira Wahdah Azzahra, Naniek Pangestuti, OPTIMALISASI PANTERA (PANIC BUTTON FOR EMERGENY RESPONS AND ALARM) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN DAN RESPONS DARURAT DI LAPAS KELAS IIB NGAWI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggit Daka Satryadewa, Hwian Christianto, URGENSI LEGALISASI PERJANJIAN KERJA PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH NOTARIS SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliansyah Prayoga, Muhammad Bagus Khoirunas, TRANSFORMASI PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD MELALUI MEDIASI PERADILAN (STUDI KASUS INFRASTRUKTUR JALAN RUSAK DI PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.