PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERDA DAN PERKADA TERKAIT REKLAME DI KOTA PASURUAN

Authors
  • Mukhammad Ilham Arifin

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan
    Author
  • Andreas Yoga Pratama

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan
    Author
  • Wildan Pratama

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan
    Author
  • Muhammad Mashuri

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan
    Author
Keywords:
Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah, Reklame, Penertiban, Kota Pasuruan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan reklame. Fokus kajian meliputi proses perizinan pemasangan reklame, penataan penyelenggaraan reklame, ketentuan larangan, serta mekanisme penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi ketentuan. Kajian ini disusun berdasarkan pelaksanaan kegiatan magang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan dan pengalaman keterlibatan dalam kegiatan administratif maupun operasional penertiban reklame. Hasil kajian menunjukkan bahwa penanganan reklame dilakukan melalui pendataan dan identifikasi pelanggaran, pemeriksaan administrasi, pengawasan lapangan, tindakan penertiban nonyustisial, serta koordinasi dengan instansi terkait. Pelanggaran yang menjadi objek penertiban meliputi reklame tanpa izin, izin yang telah berakhir, tidak memiliki tanda pelunasan pajak, perubahan nama atau isi reklame yang tidak sesuai izin, penempatan yang tidak sesuai titik yang ditetapkan, ketidaksesuaian dengan rekomendasi konstruksi, kondisi reklame yang tidak terawat, serta reklame yang mengganggu fungsi jalan atau pengguna jalan. Penegakan juga didukung pendekatan preventif melalui sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, penanganan reklame tidak hanya membutuhkan tindakan penertiban, tetapi juga tertib administrasi, koordinasi antarinstansi, dan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
References

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Pemerintah Kota Pasuruan. (2011). Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

Pemerintah Kota Pasuruan. (2012). Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

Pemerintah Kota Pasuruan. (2022). Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.

Britniantini, A. P., & Prathama, A. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja pada penertiban reklame di Kota Surabaya. Journal Publicuho, 6(4), 1374–1380. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i4.280

Centia, S., Asiah, N., & Taryana, A. (2025). Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dalam penertiban reklame ilegal dan pedagang kaki lima. Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik, 8(2), 352–362. https://doi.org/10.24198/responsive.v8i2.64073

Pramazuly, A. N., & Lestari, T. (2022). Efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pemasangan reklame di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Progress Administrasi Publik, 2(2), 33–47. https://doi.org/10.37090/jpap.v2i2.732

Putri, A. M., & Rahman, A. (2023). Pengawasan penertiban pemasangan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kampar. Jurnal Tatapamong, 5(1), 1–24. https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v5i1.3283

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-04
Section
Articles

How to Cite

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERDA DAN PERKADA TERKAIT REKLAME DI KOTA PASURUAN. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4822

Similar Articles

11-20 of 167

You may also start an advanced similarity search for this article.