PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024)
- Authors
-
-
Mariyah Ulfah
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Asnawi
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Ayang Fristia Maulana
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, pekerja, pemutusan hubungan kerja, Cipta Kerja, obscuur libel
- Abstract
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu permasalahan dalam hubungan industrial yang dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup dan pemenuhan hak normatif pekerja. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memberikan pengaturan mengenai hak pekerja setelah terjadinya PHK, antara lain berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja pasca PHK pada PT Pendekar Bodoh Cabang Bandung (D’Cost Bandung Indah Plaza-BIP) serta menganalisis pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pekerja yang mengalami PHK memperoleh perlindungan hukum melalui ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 berupa hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Dalam perkara yang dianalisis, para pekerja mengajukan tuntutan hak akibat PHK dengan nilai keseluruhan Rp478.715.938,00. Namun, Mahkamah Agung menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil obscuur libel, terutama berkaitan dengan ketidakjelasan rincian hak yang dituntut oleh masing-masing pekerja. Akibatnya, pokok perkara mengenai dugaan PHK dan pemenuhan hak normatif pekerja tidak diperiksa. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja tidak hanya ditentukan oleh adanya hak substantif dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh terpenuhinya persyaratan formil dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- References
-
Aisha, Berliana Destrie. “Pemutusan Hubungan Kerja Yang Didasarkan Pada Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama.” Jurist-Diction 2, no. 1 (2019): 1–16. https://doi.org/10.20473/jd.v2i1.12098.
Asshiddiqie, Jimly. Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2020.
Asyhadie, Zaeni, and Arief Rahman. Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori Dan Praktik Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Basofi, M Bagus, and Irma Fatmawati. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.” Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik 10, no. 1 (2023): 77–86. https://doi.org/10.37676/professional.v10i1.3544.
Daniel. “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor: 149/Pdt. Sus-PHI/2022/PN Jkt. Pst).” Universitas Kristen Indonesia, 2025.
Efendi, Jonaedi, and Johny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta, 2018.
Flambonita, Suci. Hukum Ketenagakerjaan. Malang: Media Nusa Creative, 2020.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Harahap, Arifuddin Muda. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2020.
Huda, Nurul, and Syaefudin Aziz. Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Dan Bisnis Modern. Banyumas: Rizquna, 2023.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Khakim, Abdul. Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2022.
Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi, Cetakan ke-14. Jakarta: Kencana, 2021.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nirwana, Rena Putri, and Ratih Damayanti. “Kontrak Kerja Serta Perlindungan Hukum Hak Dan Kewajiban Pekerja Dalam Sistem Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Media Hukum Indonesia (MHI) 2, no. 4 (2024). https://doi.org/10.5281/zenodo.14232864.
Pamungkas, Mustika, Nuridin, and Kanti Rahayu. Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi: Perbandingan Indonesia Dan Malaysia. Jawa Tengah: Penerbit NEM, 2022.
Podungge, Ismi Pratiwi, David Patiolo, Vrisca Silvya, and Isma Hanifa. “Peran Serikat Pekerja/Buruh Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Terhadap Pekerja/Buruh.” Jurnal Hukum Lex Generalis 2, no. 5 (May 1, 2021): 384–99. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i5.51.
Pratiwi, Duwi, Achmad Irwan Hamzani, and Kus Rizkianto. Victim Precipitation Dalam Penjatuhan Pidana. Pekalongan: Penerbit NEM, 2023.
- Downloads
- Published
- 2026-09-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andini Ayudia Pasha, Fadyah Nurul Zannah, Mhd. Gilang Rahmadan, Mhd. Zarzis, Muhammad Fadli Harahap, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERUNDUNGAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mokhamad Alif Nur Iman, Dwi Budiarti, Humiati, ANALISIS YURIDIS PENJUALAN ROKOK TANPA CUKAI DALAM PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2007 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ludgerus Sixtian Artasetiade, Akbar Sayudi, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PEMALSUAN SURAT DALAM PROSES PENGALIHAN HAK ATAS TANAH (Studi Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru terhadap Putusan PN Bantul Nomor 260-264/Pid.B/2025/PN Btl) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisya Najwa Hariadi, Fatkhiyatur Rohmah, Nirmala Intan Cahyani, Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Batak Toba , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, INVISIBILITAS KEKERASAN TERHADAP LANSIA: REKONSTRUKSI KRITIS ATAS KESENJANGAN REGULASI DAN PRAKTIK PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISIS YURIDIS BATASAN DELIK MEMPERTUNJUKKAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Arbi Al Raid, Erna Dewi, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gusti Ayu Sarjani Wedawati, Ida Bagus Yoga Raditya, ANALISIS HUKUM TENTANG STATUS UANG RUSAK DAN MEKANISME PENUKARANNYA DI BANK INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.