PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG

Authors
  • Roudhotul Mutta Alimah

    Fakultas Hukum, Universitas PGRI Semarang, Indonesia
    Author
Keywords:
Pelindungan Data Pribadi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Semarang, Hak Memilih, Pemilu
Abstract
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus mendukung pemenuhan hak memilih warga negara. Pelaksanaan PDPB melibatkan pengelolaan data pribadi pemilih sehingga membutuhkan penerapan pelindungan data untuk mencegah penyalahgunaan dan akses tanpa kewenangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelindungan data pribadi pemilih dalam pelaksanaan PDPB oleh KPU Kota Semarang. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta dokumen dan informasi resmi KPU Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PDPB di KPU Kota Semarang dilakukan melalui pencermatan, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), verifikasi, sinkronisasi data kependudukan, identifikasi data ganda, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pelaksanaan tersebut berkaitan dengan prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terutama dalam memastikan pemrosesan data dilakukan secara terbatas, sesuai tujuan, serta menjaga keakuratan dan konsistensi data. Di sisi lain, aspek keamanan informasi dan pengendalian akses terhadap data pribadi masih perlu diperkuat. Pelindungan data pribadi dan akurasi daftar pemilih perlu diterapkan secara seimbang karena keduanya berperan dalam menjamin hak memilih sekaligus menjaga privasi warga negara.
References

Andrianika, S., Yudistira, M. S., & Waty, R. R. (2023). KEAMANAN DATA PEMILU DI ERA CYBERCRIME: ANALISIS KASUS PERETASAN SITUS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU). Jurnal Keadilan Pemilu, 4(1), 15–26.

Ardhy, I., Situmorang, T. P., & Irmayani, T. (2024). Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Masa Non-Tahapan Pemilihan 2020–2022 di Kabupaten Indragiri Hilir. PERSPEKTIF, 13(4), 1033–1048.

Gultom, H. C., & Dirgantara, I. M. B. (2022). The Phenomenon of Increasing Political Participation in the 2020 Major Election of Semarang with One Candidate Pair in Political Marketing Perspective. Budapest International Research Critics Institute : Humanities Social Sciences, 5(2), 8478–8492.

Gultom, H. C., Muharam, H., & Dirgantara, I. M. B. (2026). The Mediating Role Of Political Innovation Capability In the Influence Of Proactive Market Orientation On Voter Participation In Indonesia. Veredas do Direito, 23(7), e6490–e6490.

Hilmi, Z. (2022). Konsep Perlindungan Data Pribadi Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Jurnal Keadilan Pemilu, 3(1), 83–92.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang. (2025). Menjaga suara rakyat melalui pemutakhiran data pemilih dalam meningkatkan kualitas demokrasi. In KPU Kabupaten Semarang. https://kab-semarang.kpu.go.id/blog/read/8692_menjaga-suara-rakyat-melalui-pemutakhiran-data-pemilih-dalam-meningkatkan-kualitas-demokrasi

Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang. (2026a). Jaga akurasi data pemilih, KPU Kota Semarang ikuti rakor persiapan PDPB 2026. In KPU Kota Semarang. https://kota-semarang.kpu.go.id/blog/read/9555_jaga-akurasi-data-pemilih-kpu-kota-semarang-ikuti-rakor-persiapan-pdpb-2026

Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang. (2026b). Pemilih Kota Semarang Tembus 1.28 Juta, KPU Tegaskan Akurasi Data Jadi Prioritas. In KPU Kota Semarang. https://kota-semarang.kpu.go.id/blog/read/9588_pemilih-kota-semarang-tembus-1-28-juta-kpu-tegaskan-akurasi-data-jadi-prioritas

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2025). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kusnaldi, M. A., Syani, N. F., & Afifah, Y. (2022). Perlindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu : Tantangan dan Tawaran. Lex Renaissance, 7(4), 710–725.

Manurung, E. A. P., & Thalib, E. F. (2022). Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Berdasarkan Uu Nomor 27 Tahun 2022. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(2), 139–148.

Nanta, F. W., Huniarni, N., & Winarwati, I. (2025). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Di KPU Kabupaten Jombang. JMA: Jurnal Media Akademik, 3(11), 1–17.

Nuraisyah, R. A., Susanti, E., Puteri, F. A., Pratama, D. M., Setiawati, E., & Pratama, R. I. S. (2024). Pemilu yang Berkualitas : Memahami Hak Pilih dan Dipilih Sebagai Warga Negara. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 822–831.

Nuryamah, N. (2025). Mengawal Kedaulatan Pemilih: Optimalisasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan dan Validitas Demokrasi. Jurnal Keadilan Pemilu, 6(1), 1–15.

Prabowo, H., Kurniawan, B., Nastiti, P. R., & Gultom, H. C. (2025). Daya Tarik Konten Media Sosial Dalam Menumbuhkan Online Engagement Yang Berdampak Pada Minat Memilih. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 5(3).

Presiden Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Presiden Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Presiden Republik Indonesia. (2022). Undang-Indang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Putra, Z., & Umpi, R. (2024). Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Penataan Regulasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. KNAPHTN, 2(1), 465–494.

Rahayu, Y., & Riswadi. (2023). Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. CONSTITUTUM Jurnal Ilmiah Hukum, 1(2), 129–142.

Cover Image
Downloads
Published
2026-09-22
Section
Articles

How to Cite

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(11). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4382

Similar Articles

11-20 of 246

You may also start an advanced similarity search for this article.