KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO)
- Authors
-
-
Yehezkiel Beladona Senna Ngantung
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Johanis L.S.S. Polii
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Joice Jane Umboh
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor
-
- Keywords:
- pertanggungjawaban pidana, pelaku pembunuhan, pasal 338 KUHP
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang penerapan unsur-unsur tindak pidana dan mengkaji secara yuridis pertanggungjawaban tindak pidana pelaku pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan dari unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Malalayang Kota Manado telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai dengan Pasal 338 KUHP, tetapi adakalanya unsur yang terdapat dalam pasal tersebut agar diperjelas lagi dalam artian mampu mempersempit celah hukum bagi si pelaku kejahatan terutama kejahatan menghilangkan nyawa seseorang, mengingat tujuan pemidanaan adalah untuk memberikan efek yang jera bagi pelaku kejahatan. 2. Pertanggungjawaban pidana dari putusan Pasal 338 KUHP terhadap penegakan hukum di Indonesia memberikan dasar hukum yang jelas dan sesuai mengenai pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, masih terdapat beberapa tantangan, seperti ketidakpastian dalam pembuktian niat jahat pelaku dan pengaruh faktor sosial ekonomi dalam keputusan hakim. Meskipun banyak putusan yang sudah sesuai dengan ketentuan hukum, penegakan hukum masih perlu ditingkatkan. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap proses peradilan agar keputusan yang diambil lebih objektif.
- References
-
1. Ali, Mahrus. (2012). Hukum Pidana Terorisme, Teori dan Praktik. Jakarta: Gramata Publishing.
2. Ali, Mahrus. (2015). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
3. Chazawi, Adami. (2002). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
4. Hamzah, Andi. (1990). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
5. Kanter, E. Y., & Sianturi, S. R. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
6. Lamintang, dkk. (2014). Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
7. Marpaung, Leden. (2012). Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
8. Moeljatno. (2008). Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Prasetyo, Teguh. (2005). Hukum Pidana Materiil. Yogyakarta: Kurnia Alam.
10. Prodjodikoro, Wirjono. (2003). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
11. Poernomo, Bambang. (1978). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
12. Saleh, Roeslan. (1983). Sifat Melawan Hukum dari Perbuatan Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
13. Soesilo. (2010). Kriminologi. Bogor: Politeia.
14. Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana I, Kumpulan Kuliah. Balai Lektur Mahasiswa.
15. Sudarsono. (2007). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali.
17. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
18. Yuliartini, N. P. R. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID.B/2019/PN. SGR). e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Ilmu Hukum, 3(1), 49.
- Downloads
- Published
- 2026-09-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, REKONSTRUKSI KEDAULATAN RAKYAT DALAM DESAIN KELEMBAGAAN MPR: GAGASAN AMANDEMEN KELIMA UUD NRI TAHUN 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Renpina Br Siringo, Arifin, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA DI SEKTOR KONSTRUKSI DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ainul Yakin Alanami, Syaiful Bahri, Muhammad Ajid Husain, Restorative Justice Berbasis Tasawuf di Lingkungan Pondok Pesantren: Internalisasi Nilai Al-'Afw sebagai Model Penyelesaian Bullying (Studi Kasus di Pondok Pesantren Darul Ulum Agung, Malang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yadin, Asep Thobibudin Qolyubi, Muhammad Arsjad Yusuf, ANALISIS HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PROGRAM REHABILITASI NARAPIDANA DALAM MENEKAN TINGKAT RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.