PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
- Authors
-
-
Asmariah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Erwinsyah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Dede Admaudin
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Tiurma Hutasima
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penyuluhan hukum, eigenrichting, hukum pidana, kesadaran hukum, masyarakat
- Abstract
- Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) masih menjadi persoalan sosial dan hukum karena dalam kondisi tertentu masyarakat memandang penghukuman langsung terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagai tindakan yang wajar. Padahal, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip negara hukum, asas praduga tak bersalah, hak asasi manusia, serta dapat menimbulkan tindak pidana baru berupa penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, perusakan, bahkan akibat yang lebih serius. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai bahaya eigenrichting serta memperkuat pemahaman tentang batas kewenangan masyarakat dalam menghadapi dugaan tindak pidana. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dengan sasaran masyarakat umum, tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan pemuda. Metode pelaksanaan mencakup penetapan sasaran, survei pendahuluan, observasi lapangan, perizinan, persiapan materi, penyuluhan tatap muka, diskusi interaktif, studi kasus, konsultasi hukum, serta evaluasi pemahaman peserta. Materi difokuskan pada konsep eigenrichting, konsekuensi hukum, asas praduga tak bersalah, ketentuan mengenai tertangkap tangan, batas tindakan pengamanan oleh masyarakat, serta pentingnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara tindakan mengamankan terduga pelaku dan tindakan menghukum, serta tumbuhnya kesadaran bahwa respons terhadap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hukum. Kegiatan juga mendorong perubahan pola pikir dari respons emosional menuju penyelesaian yang lebih rasional, tertib, dan sesuai dengan mekanisme hukum. Keberlanjutan kegiatan penyuluhan dan kolaborasi dengan aparat setempat diperlukan agar budaya sadar hukum dapat berkembang secara konsisten.
- References
-
Ali, A. (2009). Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana.
Ali, Z. (2016). Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2015). Strategi Nasional Penyuluhan Hukum. Jakarta: BPHN.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2018). Penyuluhan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jakarta: BPHN.
Hadjon, P. M. (2011). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Hagan, F. E. (2013). Introduction to Criminology: Theories, Methods, and Criminal Behavior. SAGE Publications.
Hamzah, A. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Moeljatno. (2008). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi. (2005). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Prasetyo, T. (2011). Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2007). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sudarto. (2006). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Downloads
- Published
- 2026-09-15
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliana Margaretta Hutajulu, Eva Mutoharotu Fauziah, Suci Pratiwi, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Rusting, Lukman Hakim, Melanie Pita Lestari, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marsela Vionita Panangi, Rahmia Rachman, Mohammad Saleh, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM SISTEM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI SENTUH TANAHKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanifah Mutiara Putri Alfarizi, A. Rachmat Wirawan, S.H., M.H., EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PETANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.