TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH
- Authors
-
-
Atika Ayu Setia Harnum
Universitas PamulangAuthor -
Anida Nurjanah
Universitas PamulangAuthor -
Hairunnisa
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- UUPA, PTSL, Kepastian Hukum, Pendaftaran Tanah, Yuridis Normatif
- Abstract
- Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 merupakan landasan fundamental yang mengamanatkan penyelenggaraan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah. Namun, dalam realitasnya, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara amanat regulasi dengan jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai instrumen akselerasi sertifikasi tanah massal. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis normatif terhadap implementasi UUPA dalam program PTSL serta menganalisis sejauh mana program tersebut mampu mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan metode berpikir deduktif untuk menarik kesimpulan hukum yang spesifik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program PTSL secara substansi merupakan pengejawantahan dari upaya negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara atas kepastian kepemilikan tanah. Meskipun PTSL berhasil mempercepat proses administrasi pertanahan, sinkronisasi antara regulasi operasional PTSL dengan prinsip-prinsip pendaftaran tanah dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 tetap menjadi aspek krusial yang menentukan kualitas kepastian hukum yang dihasilkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum tidak hanya bergantung pada kuantitas sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga pada validitas data fisik dan yuridis guna meminimalisir potensi sengketa agraria di masa depan.
- References
-
A. BUKU-BUKU
Harsono, Boedi. (2018). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Universitas Trisakti.
Harsono, Boedi. (2020). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, edisi revisi. Jakarta: Universitas Trisakti.
Kartika, Dewi (2024). “Pengaruh Sosialisasi Hukum terhadap Percepatan Sertifikasi Tanah melalui PTSL,” Jurnal Hukum Agraria 9, no. 2: 134
Santoso, Urip. (2017). Pendaftaran dan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.
Sutedi, Adrian. (2014). Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno. (2015). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Rahardjo, Satjipto. (2020). “Budaya Hukum dan Perubahan Sosial”. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sihombing, B. F. (2023). “Implementasi Sertifikat Elektronik dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Agraria Nasional, 5(1), 45–60.
Soerodjo, Irawan, (2021). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group
Soekanto, Soerjono (2020). “Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum”. Jakarta: Rajawali Pers.
B. Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2023). Laporan Kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional. Jakarta: ATR/BPN.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang. (2024). Kabupaten Pandeglang Dalam Angka 2024. Pandeglang: BPS.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 terntang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pasal 4-13
C. Jurnal dan Artikel Ilmiah
Fauzi, Ahmad. (2022). “Kendala Ekonomi dalam Pelaksanaan PTSL di Tingkat Desa,” Jurnal Agraria Indonesia 7, no. 1: 66
Ilham, M (2023). “Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program PTSL,” Jurnal Tata Kelola Pemerintahan 4, no. 3: 201
Ismail, Nurhasan. (2020). “Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Pendafatran Tanah mellaui Program PTSL”, Jurnal Hukum dan Pembangunan 50, No.4: 721.
Mujiburohman, Dian Agus. (2020). “Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(1), 121–140.
Prabowo, M. S. (2021). “Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah dalam Program PTSL”. Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 215–230.
Rahmaweati, Siti. (2021) “Efektivitas Sosialisasi Program PTSL dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat,” Jurnal Administrasi Publik 18, no. 2: 145
- Downloads
- Published
- 2026-09-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, ANALISIS YURIDIS REKAYASA LAPORAN KEUANGAN PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD TBK SEBAGAI DUGAAN PENIPUAN PASAR MODAL BERDASARKAN PASAL 90 UNDANG -UNDANG PASAR MODAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, Reposisi Hubungan Kerja Mitra Kemitraan Digital dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perlindungan Hak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Gig , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Assyifa Aska Kanaya, Tri Andrisman, Refi Meidiantama, Diah Gustiniati, Dita Trijayanti, TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL(Studi Putusan Nomor: 293/Pid.Sus/2025/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Asnawi, Sitti Zulfaa, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN PEMUDA WNI KORBAN ONLINE SCAM DI KAMBOJA: PERAN KBRI PHNOM PENH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Talitha Azalia Shafiqah, Aris Yuni Pawestri, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK TERHADAP PRAKTIK GREENWASHING FINANCING YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.