MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
- Authors
-
-
Andre Scondery
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE, Literasi Digital.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik. Rendahnya pemahaman mengenai batas kebebasan berekspresi, etika komunikasi digital, dan konsekuensi hukum dapat memicu penyebaran informasi tidak benar, komentar merendahkan, konflik sosial, serta kerugian reputasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar MA Darul Irfan, terhadap pencemaran nama baik di media sosial. Kegiatan menggunakan pendekatan sosio-yuridis, edukatif, dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara damai. Materi menekankan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketentuan pencemaran dan fitnah dalam hukum pidana, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Peserta juga menjadi lebih berhati-hati dalam mengunggah, berkomentar, dan menyebarkan informasi, serta memahami pentingnya klarifikasi dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum digital yang kontekstual dan berkelanjutan berperan penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang bijak, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
- References
-
Chazawi, Adami, dan Ardi Ferdian. (2023). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua). Malang: Media Nusa Creative.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramli, Ahmad M., Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan. (2022). Hukum Telematika. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Rumokoy, Nike Kelly, dan Arianti Singal. (2019). Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manado: Unsrat Press.
Soekanto, Soerjono. (2013). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugeng. (2024). Hukum Telematika Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Suhariyanto, Budi. (2014). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo. (2019). Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Army, Eddy. (2020). Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nawangsasi, Endah Dewi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi. Bandung: Alumni.
Danrivanto Budhijanto. (2017). Revolusi Cyberlaw Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Danrivanto Budhijanto. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.
Pranoto, Edi, Siti Mariyam, Sri Setiawati, dan Mahmuda Pancawisma Fajarwati. (tanpa tahun). Buku Ajar Hukum Teknologi Informasi. Semarang: tanpa penerbit.
Hendri, dan Marlina. (2024). Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat di Media Siber. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sholihatin, Ema. (2019). Model Resolusi Konflik Kasus Cyber Crime. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur Press.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
- Downloads
- Published
- 2026-09-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amrisna Diah Pramesti, Candra Irawan, Hafidza Zia, Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI ATAS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PERDATA, DAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ali Mukti Nur Hidayat, Muchamad Iksan, ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Refania Varetta Sugiarto, Yayu Anggraeni, Daniel Pius Sinaga, PENCEGAHAN DAN PENANGANAN MALADMINISTRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK MELALUI EDUKASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.