MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
- Authors
-
-
Andre Scondery
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE, Literasi Digital.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik. Rendahnya pemahaman mengenai batas kebebasan berekspresi, etika komunikasi digital, dan konsekuensi hukum dapat memicu penyebaran informasi tidak benar, komentar merendahkan, konflik sosial, serta kerugian reputasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar MA Darul Irfan, terhadap pencemaran nama baik di media sosial. Kegiatan menggunakan pendekatan sosio-yuridis, edukatif, dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara damai. Materi menekankan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketentuan pencemaran dan fitnah dalam hukum pidana, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Peserta juga menjadi lebih berhati-hati dalam mengunggah, berkomentar, dan menyebarkan informasi, serta memahami pentingnya klarifikasi dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum digital yang kontekstual dan berkelanjutan berperan penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang bijak, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
- References
-
Chazawi, Adami, dan Ardi Ferdian. (2023). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua). Malang: Media Nusa Creative.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramli, Ahmad M., Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan. (2022). Hukum Telematika. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Rumokoy, Nike Kelly, dan Arianti Singal. (2019). Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manado: Unsrat Press.
Soekanto, Soerjono. (2013). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugeng. (2024). Hukum Telematika Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Suhariyanto, Budi. (2014). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo. (2019). Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Army, Eddy. (2020). Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nawangsasi, Endah Dewi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi. Bandung: Alumni.
Danrivanto Budhijanto. (2017). Revolusi Cyberlaw Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Danrivanto Budhijanto. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.
Pranoto, Edi, Siti Mariyam, Sri Setiawati, dan Mahmuda Pancawisma Fajarwati. (tanpa tahun). Buku Ajar Hukum Teknologi Informasi. Semarang: tanpa penerbit.
Hendri, dan Marlina. (2024). Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat di Media Siber. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sholihatin, Ema. (2019). Model Resolusi Konflik Kasus Cyber Crime. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur Press.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
- Downloads
- Published
- 2026-09-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Kayla Mahiya Putri Wibowo, Aura Prameswari Wirasmara, Firial Tiara Efriliani, Mochamad Iqbal Risyadi, Radhitya Izazqi, Rangga Wulung A’ M, EFEKTIFITAS ONLINE ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Afifah Eka Savitri, Irsyad Dahri, DARI KEKEBALAN ABSOLUT MENUJU KEKEBALAN FUNGSIONAL: ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DAN REFORMASI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN DALAM KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wira Astha Wijaya, Bieyan Airlangga, INDONESIA DARURAT INTEGRITAS : PENDIDIKAN KARAKTER HARUS DIKEDEPANKAN SEJAK DINI SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Narawangsa Hanggara, KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vincentius Denata Kristian, DINAMIKA SENGKETA PILKADA: POSISI HUKUM KPU KOTA SEMARANG DALAM PENANGANAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurahmah Mohammed Abulmalik Albarakati, Anisa Adelia Permataasih, Muhamad Vikri, Moch. Hoerul Gunawan, UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH LITIGASI DAN NON LITIGASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Triana Justitia Mahardeka, Sandi Nurhertiyadi, Hitalis Valesipa, FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Savaira Qurratul Zoeyani, Najwa Mahasin Nisa, Aisyanajmun Al Khyas Rizain, Manggala Abhita Fitrah Ramadhan, Tanggung Jawab Advokat terhadap Klien dan Pengadilan dalam Perspektif Etika Hukum , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.