TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK
- Authors
-
-
Muhammad Adi Vickram
Universitas Islam IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Notaris, Akta Autentik, Kebenaran Formil, Tanggung Jawab Notaris, Asas Kehati-hatian
- Abstract
- Notaris sebagai pejabat umum memiliki kedudukan penting dalam memberikan kepastian hukum melalui akta autentik. Akta autentik mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat karena pembuatannya harus memenuhi persyaratan formil sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Dalam praktik, persoalan dapat timbul ketika keterangan yang diberikan oleh para penghadap tidak benar atau ketika Notaris tidak melakukan pemeriksaan dan pemenuhan prosedur formil sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab Notaris terhadap kebenaran formil dalam pembuatan akta autentik serta akibat hukum yang timbul apabila persyaratan formil tidak terpenuhi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus secara terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Notaris terhadap kebenaran formil berkaitan dengan kewenangan Notaris, identitas para penghadap, prosedur menghadap, pembacaan, penandatanganan, serta pemenuhan persyaratan formil akta. Notaris pada prinsipnya tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran materiil dari keterangan para pihak sepanjang Notaris telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar profesi. Namun, kelalaian dalam memenuhi dan memeriksa persyaratan formil dapat menimbulkan akibat hukum secara perdata, administratif, etik, maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya sesuai dengan jenis pelanggaran. Oleh karena itu, asas kehati-hatian harus diperkuat dalam setiap tahapan pembuatan akta autentik untuk mempertahankan kekuatan pembuktian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
- References
-
Adjie, Habib. (2017). Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bandung: Refika Aditama.
Anshori, Abdul Ghofur. (2018). Lembaga Kenotariatan Indonesia: Perspektif Hukum dan Etika. Yogyakarta: UII Press.
Fuady, Munir. (2014). Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Harahap, M. Yahya. (2017). Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno. (2009). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Salim H.S. (2015). Teknik Pembuatan Akta Satu: Konsep Teoretis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta. Jakarta: Rajawali Pers.
Sjaifurrachman dan Habib Adjie. (2011). Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta. Bandung: Mandar Maju.
Subekti. (2008). Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Downloads
- Published
- 2026-09-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, STATUS HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PLATFORM DIGITAL DAN PEMENUHAN HAK JAMINAN SOSIAL SERTA UPAH MINIMUM BAGI PEKERJA BEBAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mariyah Ulfah, Asnawi, Ayang Fristia Maulana, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafika Fadillah, Muh. Fadhil, Muhammad Farel Adriansyah, Irsyad Dhahri, CONFLICT OF LAWS DALAM HUBUNGAN KERJA TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA: ANALISIS CHOICE OF LAW DAN LEGAL PROTECTION , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jessica Meyliana Sunarto, Pramukhtiko Suryo Kencono, PENGGUNAAN NARKOTIKA UNTUK KEPENTINGAN MEDIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cindy Anggraini, KEABSAHAN CLICKWRAP AGREEMENT E-COMMERCE PASCA REVISI UNDANG-UNDANG TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvyana, Nur Rahmah, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS DATA PRIBADI PASCA BERLAKUNYA UNDANG -UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.