LEGITIMASI ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PENGGUGAT INTERVENSI DALAM SENGKETA WARIS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA
- Authors
-
-
Arief Gunawan
Universitas Pelita BangsaAuthor -
Sifa Mulya Nurani
Universitas Pelita BangsaAuthor
-
- Keywords:
- Legitimasi Anak di Bawah Umur, Penggugat Intervensi, Sengketa Waris, Kepastian Hukum
- Abstract
- Sengketa waris yang melibatkan anak di bawah umur menimbulkan persoalan hukum tersendiri, terutama ketika anak tidak diikutsertakan sebagai pihak dalam gugatan pokok sehingga haknya berpotensi terabaikan. Perbedaan putusan antara Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara yang berkaitan dengan status keperdataan anak menunjukkan adanya ketidakseragaman penafsiran hakim mengenai kedudukan anak sebagai pihak yang berkepentingan langsung. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi anak di bawah umur dalam sengketa waris serta menguji legitimasinya sebagai penggugat intervensi menurut hukum positif Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dihimpun melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif telah menyediakan perlindungan preventif melalui konstruksi hak waris yang otomatis dan tidak dapat dikurangi, serta perlindungan represif melalui mekanisme intervensi berdasarkan Pasal 279 dan Pasal 282 Reglement op de Rechtsvordering. Status anak sebagai ahli waris berdasarkan Pasal 832 KUHPerdata memenuhi unsur kepentingan hukum langsung (rechtstreeks belang), sehingga secara normatif anak memiliki legitimasi mengajukan intervensi melalui wali. Penerapannya dalam praktik peradilan tetap tidak konsisten. Penelitian ini merekomendasikan penegasan yurisprudensi Mahkamah Agung serta pembaruan hukum acara perdata untuk menjamin keseragaman perlindungan hukum bagi anak.
- References
-
Aditya, Ananda Achjar, Faldi Nando Aditiya, dan Patricia Sina Iwi. 'Kedudukan Ahli Waris Perempuan Dalam Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.' Jurnal Syntax Fusion 3, no. 01 (2023).
Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence). Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.
Asikin, Zainal. Hukum Acara Perdata di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2019.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2024.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: CV. Maha Karya Pustaka, 2021.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Sutantio, Retnowulan, dan Iskandar Oeripkartawinata. Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek (Edisi Revisi). Bandung: CV Mandar Maju, 2019.
Wulandari, Septiayu Restu, Sifa Mulya Nurani, dan Sarwo Edy. 'Penyuluhan Hukum Akibat Kenakalan Remaja Perihal Kedudukan Anak Luar Perkawinan Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam.' Joong-Ki: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. 1 (2023).
Herziene Indonesisch Reglement (HIR).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Reglement op de Rechtsvordering (Rv).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.
Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 649/Pdt.G/2022/PN.Mdn.
Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 47/Pdt.G/2018/PN.Tab.
- Downloads
- Published
- 2026-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- I Gede Agus Deva Arthamahendra, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA LETTER OF CREDIT DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Djanah, KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA ADAT DAYAK KENYAH DALAM PENYELESAIAN PEWARISAN DI DESA PAMPANG, KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain El Karem Abdul Jabbar, ANALISIS YURIDIS KEKABURAN NORMA MASA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggit Daka Satryadewa, Hwian Christianto, URGENSI LEGALISASI PERJANJIAN KERJA PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH NOTARIS SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Eugene Rangga NovanDria, Perlindungan Anak dan Moralitas Institusi Pendidikan: Studi Kasus Penyimpangan Etika oleh Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurahmah Mohammed Abulmalik Albarakati, Anisa Adelia Permataasih, Muhamad Vikri, Moch. Hoerul Gunawan, UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH LITIGASI DAN NON LITIGASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.