ANALISIS YURIDIS KEKABURAN NORMA MASA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA

Authors
  • Zain El Karem Abdul Jabbar

    Universitas Muhammadiyah Jember
    Author
Keywords:
Penjabat Kepala Desa, kekaburan norma, kepastian hukum, asas legalitas, pemerintahan desa
Abstract
Kekosongan jabatan Kepala Desa yang diisi oleh Penjabat Kepala Desa merupakan mekanisme untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, pengaturan mengenai batas masa jabatan Penjabat Kepala Desa belum diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga menimbulkan kekaburan norma yang berdampak pada kepastian hukum dan legalitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pengaturan masa jabatan Penjabat Kepala Desa berdasarkan asas legalitas dan hierarki peraturan perundang-undangan serta mengkaji implikasi hukum yang ditimbulkan akibat kekaburan norma tersebut terhadap prinsip kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan Penjabat Kepala Desa belum memberikan batas waktu yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, memperluas penggunaan kewenangan administratif, serta memengaruhi legitimasi tindakan pemerintahan desa. Pengaturan yang tersebar dalam berbagai peraturan belum memberikan kepastian mengenai kedudukan dan batas masa jabatan Penjabat Kepala Desa. Oleh karena itu, diperlukan penegasan norma melalui harmonisasi dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum, perlindungan terhadap asas legalitas, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
References

Amy, Y. S., Rahayu, S., & Juwono, V. (2019). Birokrasi dan governance: Teori, konsep dan aplikasinya. Rajagrafindo Persada.

Anggono, B. D. (2014). Perkembangan pembentukan undang-undang di Indonesia. Konstitusi Press.

Asmar, A. R. (2019). Pengaturan peraturan daerah (Perda) syariah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, 1(1).

Asshiddiqie, J. (2016). Pengantar ilmu hukum tata negara. Rajawali Pers.

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode penelitian hukum: Normatif dan empiris. Prenadamedia Group.

Fajar, W., Sutarni, N., & Hidayat, M. F. (2022). Pengelolaan tanah kas desa oleh kepala desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Jurnal Bedah Hukum, 6(2).

Fauziyah, & Praptianingsih, S. (2017). Principles the rule of law in the settlement of the election of head village. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 131.

Firmansyah. (2023). Pelaksanaan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Mimbar Administrasi FISIP UNTAG Semarang, 20(2), 60–69.

Hadjon, P. M. (2011). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Hadjon, P. M., & Djatmiati, T. S. (2017). Argumentasi hukum. Gadjah Mada University Press.

Hartanto, D. A. (2016). Kedudukan tanah bengkok sebagai hak asal usul pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Mahkamah, 1(2), 461–487.

Harun, H., & Khalik, S. (2021). Peran tokoh masyarakat dalam pemilihan kepala desa Bontoala Kabupaten Gowa. Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah, 2(1), 68–75.

Huda, N. (2015). Hukum pemerintahan desa. Setara Press.

Indrianasari, N. T. (2017). Peran perangkat desa dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jurnal Ilmu Akuntansi, Keuangan, dan Pajak, 1(2).

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (17th ed.). Kencana.

Mashab, M. (2013). Politik pemerintahan desa di Indonesia. PolGov FISIPOL UGM.

Mochtar, Z. A. (2022). Politik hukum pembentukan undang-undang. Buku Mojok.

Rahardjo, S. (2012). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti.

Ridwan HR. (2020). Hukum administrasi negara (16th ed.). Rajagrafindo Persada.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2018). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajagrafindo Persada.

Cover Image
Downloads
Published
2026-08-02
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KEKABURAN NORMA MASA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(10). https://doi.org/10.2238/crxtg697

Similar Articles

51-60 of 336

You may also start an advanced similarity search for this article.