ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
- Authors
-
-
Ridwan Hardiawan
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMAuthor -
Yana Sukma Permana
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMAuthor
-
- Keywords:
- jaminan sosial, pekerja informal, SJSN, keadilan hukum, perlindungan sosial
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta Perlindungan Jamina Pensiun bagi pekerja sektor informal dalam kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004. Secara konstitusional negara berkewajiban menjamin kesejahteraan seluruh warga negara melalui jaminan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun implementasi jaminan pensiun masih berorientasi pada pekerja sektor formal. Sehingga pekerja sektor informal yang merupakan mayoritas angkatan kerja belum memperoleh akses yang setara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan adanya ketidaksesuaian antara norma konstitusi dengan pengaturan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya terkait penggunaan frasa 'Pekerja' dalam kepesertaan jaminan pensiun yang membatasi akses bagi pekerja informal. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan perlindungan hukum dan belum mencerminkan prinsip keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum. Oleh karena itu diperlukan reformulasi kebijakan melalui revisi regulasi yang lebih inklusif dengan memperluas cakupan kepesertaan serta merancang skema jaminan pensiun yang fleksibel dan berkeadilan bagi pekerja sektor informal, guna mewujudkan sistem jaminan sosial yang komprehensif sesuai prinsip negara kesejahteraan
- References
-
Anwar, R. (2020). Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Indonesia, 12(2), 145–162.
Devnia Pradia Putri. (2025). Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelelahan Kerja Pada Pekerja Sektor Informal. Jurnal Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, 14975.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116.
Handayani, T. & Widodo, S. (2019). Implementasi Program Jaminan Pensiun bagi Pekerja Informal. Jurnal Sosial & Humaniora, 6(1), 33–47.
Laporan Kajian Urgensi Jaminan Pensiun Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Perkumpulan PRAKARSA, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2024
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Kencana
Nyoman Dharma Wisesa, Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan menuju Kesejahteraan Sosial, CV Feniks Muda Sejahtera, Sulawesi Tengah, September 2022, hal 1-2
OECD/ERIA (2025), Promoting Active Ageing in Southeast Asia, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/22849f38-en.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 – 2029, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2025
Ridwan Hardiawan, Rumainur Rumainur (2023), Pendanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalan Tol di Kota Depok oleh Pemerintah (Tinjauan Yuridis Aspek Kepastian Hukum Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere – Jagorawi), UniversitasNasional, Tesis, 2023.
Saehudin, Gatos, S Widagdo (2025). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pembayaran Hak Upah yang Diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial (Studi Kasus Putusan Nomor: 153/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bdg), STIH IBLAM, hal. 64
Teguh Prasetyo, Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum, (Bandung: Nusamedia, 2020)
Uli Parulian, Asfinawati, Gatot, Pekerja Sektor Informal Berjuang Untuk Hidup, Penerbit LBH, Jakarta, 2005
Yana Sukma Permana (2024), Penerapan Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Terhadap Pelaku Usaha yang tidak Membayar Upah Karyawan Sesuai Hukum Ketenagakerjaan, Collegium Studiosum Journal, hal 211
Yana Sukma Permana, Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, CV Cendekia Press, Jakarta, 2024
- Downloads
- Published
- 2026-07-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresya Tiofani Pakpahan, Dwita Rahma Dayanti, Suci Aulia Ananda Putri, Intan Nuraini, Muhammad Zidan Azzamra, Hendra, PERAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK DI KALANGAN GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muthia Rahma Khairany, PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT KELALAIAN NAFKAH DAN REMARRIAGE ORANG TUA (STUDI PUTUSAN PA PROBOLINGGO NOMOR 139/PDT.G/2025/PA.PROB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dahliah Dahliah, Ibnu Qoyyim, Fitriani S, Irsyad Dahri, Extraterritorial Human Rights Obligations Korporasi Multinasional: Antara Soft Law dan Hard Law dalam Kerangka UN Guiding Principles on Business and Human Rights , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, TINJAUAN YURIDIS PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP KASUS DIREKTUR PERTAMINA (PUTUSAN NOMOR 12/PID.SUS -TPK/2024/PN.JKT PST) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Johan Amanda Maliku, Nirin Cristin Slavina Nadeak, Lingkungan Pertemanan sebagai Faktor Kriminogen dalam Fenomena Tawuran Pelajar: Perspektif Kriminologi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.