ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
- Authors
-
-
Ridwan Hardiawan
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMAuthor -
Yana Sukma Permana
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMAuthor
-
- Keywords:
- jaminan sosial, pekerja informal, SJSN, keadilan hukum, perlindungan sosial
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta Perlindungan Jamina Pensiun bagi pekerja sektor informal dalam kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004. Secara konstitusional negara berkewajiban menjamin kesejahteraan seluruh warga negara melalui jaminan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun implementasi jaminan pensiun masih berorientasi pada pekerja sektor formal. Sehingga pekerja sektor informal yang merupakan mayoritas angkatan kerja belum memperoleh akses yang setara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan adanya ketidaksesuaian antara norma konstitusi dengan pengaturan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya terkait penggunaan frasa 'Pekerja' dalam kepesertaan jaminan pensiun yang membatasi akses bagi pekerja informal. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan perlindungan hukum dan belum mencerminkan prinsip keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum. Oleh karena itu diperlukan reformulasi kebijakan melalui revisi regulasi yang lebih inklusif dengan memperluas cakupan kepesertaan serta merancang skema jaminan pensiun yang fleksibel dan berkeadilan bagi pekerja sektor informal, guna mewujudkan sistem jaminan sosial yang komprehensif sesuai prinsip negara kesejahteraan
- References
-
Anwar, R. (2020). Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Indonesia, 12(2), 145–162.
Devnia Pradia Putri. (2025). Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelelahan Kerja Pada Pekerja Sektor Informal. Jurnal Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, 14975.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116.
Handayani, T. & Widodo, S. (2019). Implementasi Program Jaminan Pensiun bagi Pekerja Informal. Jurnal Sosial & Humaniora, 6(1), 33–47.
Laporan Kajian Urgensi Jaminan Pensiun Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Perkumpulan PRAKARSA, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2024
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Kencana
Nyoman Dharma Wisesa, Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan menuju Kesejahteraan Sosial, CV Feniks Muda Sejahtera, Sulawesi Tengah, September 2022, hal 1-2
OECD/ERIA (2025), Promoting Active Ageing in Southeast Asia, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/22849f38-en.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 – 2029, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2025
Ridwan Hardiawan, Rumainur Rumainur (2023), Pendanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalan Tol di Kota Depok oleh Pemerintah (Tinjauan Yuridis Aspek Kepastian Hukum Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere – Jagorawi), UniversitasNasional, Tesis, 2023.
Saehudin, Gatos, S Widagdo (2025). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pembayaran Hak Upah yang Diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial (Studi Kasus Putusan Nomor: 153/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bdg), STIH IBLAM, hal. 64
Teguh Prasetyo, Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum, (Bandung: Nusamedia, 2020)
Uli Parulian, Asfinawati, Gatot, Pekerja Sektor Informal Berjuang Untuk Hidup, Penerbit LBH, Jakarta, 2005
Yana Sukma Permana (2024), Penerapan Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Terhadap Pelaku Usaha yang tidak Membayar Upah Karyawan Sesuai Hukum Ketenagakerjaan, Collegium Studiosum Journal, hal 211
Yana Sukma Permana, Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, CV Cendekia Press, Jakarta, 2024
- Downloads
- Published
- 2026-07-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Marsela Vionita Panangi, Rahmia Rachman, Mohammad Saleh, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM SISTEM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI SENTUH TANAHKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM MELALUI PENYUSUNAN KLAUSULA DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Bintang Riani, Ikhwanul Muslim, PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 14/PID.SUS/2023/PN SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Joseph William, PENYUSUNAN PERJANJIAN LISENSI MEREK SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Aliyah Marsanti, PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK DALAM PRAKTIK: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA YANG SERING TIMBUL DALAM PEMBENTUKAN, PELAKSANAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisya Najwa Hariadi, Fatkhiyatur Rohmah, Nirmala Intan Cahyani, Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Batak Toba , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, INVISIBILITAS KEKERASAN TERHADAP LANSIA: REKONSTRUKSI KRITIS ATAS KESENJANGAN REGULASI DAN PRAKTIK PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.