PENGGUNAAN NARKOTIKA UNTUK KEPENTINGAN MEDIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
- Authors
-
-
Jessica Meyliana Sunarto
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Pramukhtiko Suryo Kencono
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- narkotika, kepentingan medis, kepastian hukum, sinkronisasi hukum, pelayanan kesehatan
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penggunaan narkotika untuk kepentingan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta mengkaji sinkronisasi kedua regulasi tersebut dalam memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur penggunaan narkotika dengan pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan pencegahan penyalahgunaan, sedangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 memberikan ruang penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, dan kebutuhan medis pasien. Perbedaan orientasi pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum dalam praktik pelayanan kesehatan, khususnya terkait penggunaan narkotika untuk kepentingan medis. Harmonisasi kedua undang-undang perlu dilakukan melalui penafsiran sistematis, penerapan asas-asas hukum, serta penyusunan peraturan pelaksana yang secara jelas mengatur mekanisme penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pengaturan yang harmonis diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien, serta menjaga keseimbangan antara pengendalian penyalahgunaan narkotika dan pemenuhan hak atas kesehatan.
- References
-
Achmad Ali. Menguak Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2012.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2010.
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
Bagir Manan. Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik). Yogyakarta: FH UII Press, 2004.
Bagir Manan. Menemukan Kembali: Pembangunan Hukum Nasional. Malang: Setara Press, 2023.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2024.
Indrati, Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Cetakan ke-20. Yogyakarta: Kanisius, 2023.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Maha Karya Pustaka, 2022.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2009.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2018.
Philip Alston dan Katarina Tomaševski. The Right to Health. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 1984.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 1950.
World Health Organization. Cancer Pain Relief. Geneva: World Health Organization, 1986.
Bouothmani, A., R. Gutierrez, A. Lamrous, et al. 'Access to Opioids for Palliative Care in Humanitarian Settings: Two Case Studies.' BMC Palliative Care 24, No. 90 (2025).
Hidayat, A., dan F. Rahman. 'Reformasi Sistem Regulasi Kesehatan Nasional dan Penguatan Riset Biomedis Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.' Jurnal Legislasi Indonesia 21, No. 1 (2024).
Ilfas, M. N. 'Kajian Yuridis terhadap Narkotika Golongan I untuk Kebutuhan Medis dan Pelayanan Kesehatan: Tinjauan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020.' Lex Administratum 11, No. 5 (2023).
- Downloads
- Published
- 2026-07-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atikah Rajwa Khairiyah, Nisrina Fajrin Miftahul Dinda, Sava Alesya, Muthi’ah Lathifah, Daurada Beryl Soffina Widadi, Reva Asyifaa Fi Khadijah, Suryo Ediyono, TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT: TRAGEDI TRISAKTI 1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Adinda, TINJAUAN PENETAPAN HAK NAFKAH IDDAH DAN MUTAH DALAM PERKARA CERAI GUGAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ACARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nuri’ah Natis Soleha, Oci Senjaya, VIKTIMISASI PEREMPUAN KORBAN LOVE SCAMMING DALAM PERSPEKTIF ROUTINE ACTIVITY THEORY DAN VIKTIMOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, RANCANGAN AMANDEMEN KELIMA UUD 1945 : FONDASI KONSTITUSIONAL AGAR INDONESIA MENJADI NEGARA SUPER POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fanisa Nuraziza, Ameliya, Hafija Safarina, Sofiatul Awaliyah, Nazla Shiva Salsabila, Surya Sukti, FIKIH SIYASAH ALIRAN SUNNI DAN SYIAH : ANALISIS KOMPARATIF DALAM KACAMATA SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.