KRIMINALISASI PENYEBARAN BERITA BOHONG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE YANG MENIMBULKANG KERESAHAN PUBLIK: ANALISIS YURIDIS NORMATIF KASUS FOTO POCONG REKAYASA DI JEMBER DAN BALI
- Authors
-
-
Amanda Mutiara Natasya
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Pertanggungjawaban Pidana, Kecerdasan Buatan, Berita Bohong
- Abstract
- Maraknya rekayasa digital berbasis Artificial Intelligece (AI), seperti kasus hoax foto Pocong AI di Jember dan Bali, memicu keresahan publik sekaligus lonjakan perkara berita bohong di Bareskrim Polri hingga 86,66% pada tahun 2026. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji kesiapan hukum positif Indonesia dalam menghadapi penyalahgunaan AI generatif. Masalah utama terletak pada kekaburan norma (vague norm) dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan UU ITE (UU Nomor 1 Tahun 2024) yang belum spesifik mengatur batasan konten realitas buatan. Selain itu, terdapat dilema pertanggungjawaban pidana ketika motif pembuat konten hanya sebatas hiburan (mens rea), namun dampak visual AI secara objektif menimbulkan kepanikan massal (actus reus). Kajian ini menyimpulkan perlunya parameter hukum yang jelas untuk mengkualifikasikan delik manipulasi digital. Sinkronisasi regulasi sangat mendesak demi mencegah overkriminalisasi terhadap kreativitas digital sekaligus menjaga ketertiban ruang siber.
- References
-
Buku
Arief, B. N. (2006). Tindak pidana mayantara: perkembangan kajian cyber crime di Indonesia.
Nawawi, J., Nursyam, A. R., Ariyanto, E., Setiyono, S., Judijanto, L., Hulu, E., ... & Yani, S. I. (2026). Asas-Asas Hukum Pidana. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Tahir, R., Astawa, I. G. P., Widjajanto, A., Panggabean, M. L., Rohman, M. M., Dewi, N. P. P., ... & Paminto, S. R. (2023). Metodologi penelitian bidang hukum: Suatu pendekatan teori dan praktik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Saraya, S., Plaikoil, M. V., Mulya, J. F., Muhni, A., Maramba, R. S. M., Saputra, E., & Layungasri, R. G. R. (2025). Hukum Pidana Indonesia: Literasi & Wawasan Komprehensif Hukum Pidana di Indonesia. PT. Star Digital Publishing, Yogyakarta Indonesia.
Perundang-undangan
Undang-undang Pidana No 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Lama) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Pidana No 1 Tahun 2023 Tentang Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Baru).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jurnal
Ar, A. M., Wirda, W., Rusbandi, A. S., Zulhendra, M., Bahri, S., & Fajri, D. (2024). Peran Niat (Mens rea) dalam Pertanggungjawaban Pidana di Indonesia. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(3), 240-252. https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i3.140
Aziza, R. H. (2025). Epistemologi & Inovasi: Ketertinggalan Masyarakat Indonesia dalam Perkembangan AI.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504
Cantika, N., Hidayat, F. A., Indriana, P. S., Sirait, F. R., & Rasyid, Y. A. M. (2025). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PENYALAHGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM PRODUKSI KONTEN HOAKS DAN DEEPFAKE DI MEDIA SOSIAL. Jurnal Kepemimpinan dan Pengurusan Sekolah, 10(4), 2590-2599. https://doi.org/10.34125/jkps.v10i4.1435
Fadila, N. (2025). Analisis dampak penerapan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik ITE terhadap kebebasan berpendapat di media elektronik (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong). http://eprints.unimudasorong.ac.id/id/eprint/564
Feriandref, A. C., Ermala, E., Ballan, O., Mubaraq, M., & Aryadi, D. (2026). Transformasi Tujuan Pemidanaan di Indonesia: Systematic Literature Review Mengenai Perkembangan Teori, Kebijakan, dan Implementasi Keadilan Restoratif di Era Baru Hukum Pidana. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 7(1), 22-33. https://doi.org/10.55357/is.v7i1.1155
Fitri, F. A., Muftia, N., Trilia, I., Munthe, A. H., & Ramlan, R. (2024). Tinjauan teoritis tentang asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(2), 202-209. https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i2.134
Iswari, M. S. (2020). Keadilan Restorative Justice; Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Prespektif Kesejahteraan Sosial. KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services, 1(2), 77-93. https://doi.org/10.24853/jks.v1i2.7834
Lestari, P. A., Saputri, Z. R., Jamilah, R., Febiyanti, F., Fadilah, M. F., Firnanda, M. F., & Koeswara, T. S. N. (2026). Konten Ilegal Kecerdasan Buatan Berbasis Deepfake dan Upaya Penanggulangannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 5(1), 26-35. https://doi.org/10.51903/r5xwq018
Naili, Y. T. (2025). Optimalisasi Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber Berbasis AI terhadap Perempuan: Kajian Hukum Pidana dan Kebijakan Digital: Optimizing Law Enforcement against AI-Based Cybercrimes against Women: A Study of Criminal Law and Digital Policy. Jurnal Media Hukum, 13(2), 207-219. https://doi.org/10.59414/jmh.v13i2.1030
Quratuainniza, H. S., & Nurkhaerani, E. (2026). Regulasi Kecerdasan Buatan untuk Mengatasi Penyalahgunaan Deepfake di Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 4(1), 71-87. https://doi.org/10.59246/aladalah.v4i1.1694
Tiara, A., & Basyarudin, B. (2026). PENYALAHGUNAAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) SEBAGAI MODUS BARU KEJAHATAN PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 17-22. https://jurnal.cakrawalariset.com/index.php/jih/article/view/2
Utoyo, M., Afriani, K., Rusmini, R., & Husnaini, H. (2020). Sengaja Dan Tidak Sengaja Dalam Hukum Pidana Indonesia. Lex Librum, 7(1), 75-85. http://doi.org/10.5281/zenodo.4291791
Wafi, M. S., Wisnubroto, A., & Prayudi, Y. (2025). Artificial Intelligence-Based Deepfake Crimes: A Conception of Culpability Principle as a Criminal Liability Reform. Reformasi Hukum, 29(2), 168-183. https://doi.org/10.46257/jrh.v29i2.1304
Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum. Smart Law Journal, 2(2), 114-123. https://e-journal.unkaha.ac.id/index.php/slj/article/view/26
Zulfikar, P. V. URGENSI MODEL KERANGKA YURIDIS ADAPTIF TERHADAP DEEPFAKE AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM SIBER. https://doi.org/10.31539/61dkna59
Website
Pusiknas Bareskrim Polri, ”Viral Pocong AI, Remaja Kreator Konten Berurusan dengan Polisi”, https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/viral_%E2%80%98pocong%E2%80%99_ai,_remaja_kreator_konten_berurusan_dengan_polisi
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahrizal, EFEKTIVITAS PENERTIBAN CANGKUL PADANG (ALAT TANGKAP SEJENIS PUKAT TRAWL) DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andreas Pandapotan Siambaton, PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldi Tomia, Optimalisasi Peran Bawaslu Menangani Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Ambon 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.