ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK

Authors
  • Perliyuda

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti
    Author
Keywords:
Ombudsman, Pengawasan Preventif, Maladministrasi, Pelayanan Publik, Perbandingan Hukum
Abstract
Artikel ini mengkaji model pengawasan preventif Ombudsman dalam mencegah maladministrasi pelayanan publik melalui pembelajaran hukum dari Indonesia dan Denmark. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan tidak dapat dibatasi pada sosialisasi atau penanganan pengaduan. Pencegahan membutuhkan perpaduan investigasi atas prakarsa sendiri, inspeksi tematik, pemetaan risiko, rekomendasi sistemik, pemantauan kepatuhan, dan tindak lanjut kelembagaan. Hukum Indonesia telah menyediakan dasar bagi investigasi atas prakarsa sendiri dan fungsi pencegahan, tetapi pelaksanaannya masih terfragmentasi dan sering tertutupi oleh penyelesaian laporan yang bersifat reaktif. Denmark menunjukkan praktik preventif yang lebih terlembaga melalui penyelidikan tematik, kunjungan pemantauan, standar penilaian yang jelas, serta penerimaan administrasi yang kuat terhadap pendapat non-eksekutorial. Model Denmark tidak tepat dipindahkan secara mekanis. Indonesia memerlukan model kontekstual berbasis prioritas risiko tahunan, integrasi data pengawasan, indikator kepatuhan yang transparan, jaminan akses dokumen dan fasilitas, serta tindak lanjut terstruktur oleh lembaga pengawas dan lembaga politik.
References

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kingdom of Denmark. The Constitutional Act of Denmark.

Kingdom of Denmark. The Danish Ombudsman Act.

Ariyanto, Agung, Lego Karjoko, dan Isharyanto. 'Politik Hukum Asas Non-Legally Binding Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia sebagai Instrumen Pencegahan dan Penanganan Laporan Maladministrasi.' Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi 7, no. 1 (2019): 62–73. https://doi.org/10.20961/hpe.v7i1.29194.

Azfirmawarman, D., dan Aldri Frinaldi. 'Mal Administrasi dalam Kajian Pelayanan Publik dan Hukum Administrasi Negara: Sebuah Tinjauan Teoritis.' Jurnal Salingka Nagari 2, no. 2 (2023): 675–685. https://doi.org/10.24036/jsn.v2i2.154.

Fikri, Sultoni, dan Syofyan Hadi. 'Ombudsman: Studi Perbandingan Hukum antara Indonesia dengan Denmark.' DiH: Jurnal Ilmu Hukum 16, no. 1 (2020): 1–12. https://doi.org/10.30996/dih.v16i1.2728.

Firmansyah, Didi, dan Sigit Nugroho. 'Tinjauan Kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyelesaian Laporan Masyarakat.' PROGRESIF: Jurnal Hukum 17, no. 2 (2023): 161–179. https://doi.org/10.33019/progresif.v17i2.4410.

Gellhorn, Walter. 'The Ombudsman in Denmark.' McGill Law Journal 12, no. 1 (1966): 1–202.

Gøtze, Michael. 'The Danish Ombudsman: A National Watchdog with Selected Preferences.' Utrecht Law Review 6, no. 1 (2010): 33–50. https://doi.org/10.18352/ulr.113.

Izzati, Nabila Firstia. 'Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik di Indonesia.' SASI 26, no. 2 (2020): 176–187. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i2.235.

Meliala, Adrianus. 'Ombudsman Way: Jalan Menuju Perbaikan Pelayanan Publik.' Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional 3, no. 1 (2020), Article 4. https://doi.org/10.7454/jkskn.v3i1.10029.

Muazzinah, Saiful Akmal, Amrul Fadhil, dan Reza Fathurrahman. 'The Effectiveness of the Aceh Ombudsman Representative's Maladministration Handling: An Insider Perspective.' BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi 29, no. 3 (2022), Article 4. https://doi.org/10.20476/jbb.v29i3.1363.

Musriza, Eddy Purnama, dan Mahfud. 'The Recommendation or the Adjudication Authority of the Ombudsman of the Republic of Indonesia.' Kanun Jurnal Ilmu Hukum 23, no. 2 (2021): 295–308. https://doi.org/10.24815/kanun.v23i2.21521.

Remac, Milan. 'Standards of Ombudsman Assessment: A New Normative Concept?' Utrecht Law Review 9, no. 3 (2013): 62–78. https://doi.org/10.18352/ulr.237.

Sebayang, Regina Angelita Br, dan Hartati. 'Peran Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik di Indonesia.' Mendapo: Journal of Administrative Law 2, no. 2 (2021): 63–75. https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i2.11428.

Solechan. 'Memahami Peran Ombudsman sebagai Badan Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia.' Administrative Law and Governance Journal 1, no. 1 (2018): 67–89. https://doi.org/10.14710/alj.v1i1.67-89.

Sonatra, Pandji, Widodo Tresno Novianto, dan Agus Riewanto. 'Konstruksi Pengawasan Independen untuk Mencegah Tindak Pidana Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik.' Masalah-Masalah Hukum 48, no. 1 (2019): 60–70. https://doi.org/10.14710/mmh.48.1.2019.60-70.

Cover Image
Downloads
Published
2026-07-29
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(9). https://doi.org/10.5281/zenodo.21676919

Similar Articles

11-20 of 338

You may also start an advanced similarity search for this article.