ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Dave Junio Revaldo
Universitas SahidAuthor -
Keiza Jade Mahardika Adji Putra
Universitas SahidAuthor -
Natasha Olivia
Universitas SahidAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan, Perlindungan hukum, Hak tersangka, Sistem peradilan pidana, Due process of law
- Abstract
- Praperadilan merupakan instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak tersangka. Perkembangan kewenangan praperadilan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 telah memperluas objek pemeriksaan, tidak hanya terbatas pada penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan, tetapi juga mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai praperadilan serta mengkaji efektivitasnya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, serta literatur hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praperadilan memiliki peran strategis dalam mengawasi legalitas tindakan penyidik sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan selama proses penyidikan. Namun demikian, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum adanya pembaruan KUHAP yang mengakomodasi perkembangan hukum, perbedaan penafsiran hakim, serta belum tersedianya pedoman yang seragam dalam penerapan praperadilan. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi dan harmonisasi penerapan hukum agar fungsi praperadilan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi tersangka.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4558.
Putusan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengadilan Negeri Bandung. Putusan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.
Buku
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Peter Mahmud. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Jurnal Ilmiah
Ariyanto, D., & Kurniawan, M. (2021). Politik hukum praperadilan sebagai lembaga perlindungan hak tersangka dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(2), 230–248.
Hasibuan, M. R. (2022). Analisis yuridis mekanisme pelaksanaan praperadilan dalam hukum acara pidana Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(4), 45–59.
Pratama, A., & Saputra, R. (2023). Efektivitas praperadilan sebagai bentuk perlindungan hak tersangka pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(3), 311–326.
Siregar, H., & Wibowo, A. (2024). Perlindungan hak tersangka melalui mekanisme praperadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 13(1), 65–82.
Wahyuni, N. (2023). Implementasi due process of law dalam pemeriksaan praperadilan di Indonesia. Jurnal Yudisial, 16(2), 201–219.
Sumber Internet
Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2024). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Diakses dari https://jdihn.go.id
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2024). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Diakses dari https://peraturan.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diakses dari https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2024). Direktori Putusan Mahkamah Konstitusi. Diakses dari https://www.mkri.id
- Downloads
- Published
- 2026-07-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Talitha Azalia Shafiqah, Aris Yuni Pawestri, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK TERHADAP PRAKTIK GREENWASHING FINANCING YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gede Agus Deva Arthamahendra, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA LETTER OF CREDIT DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cahaya Pertiwi Putri Hamid, Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, REFORMULASI PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.