PENGGABUNGAN WILAYAH JABODETABEK MENJADI PROVINSI MEGAPOLITAN SEBAGAI UPAYA SINKRONISASI KEBIJAKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH

Authors
  • Muhammad Fikri Adhi Ardani

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Author
  • Siti Shalwa Lutfiah Putri Utami

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Author
  • Melisa Sakilatul Sarifah

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Author
Keywords:
Provinsi Megapolitan, Jabodetabek, Pemerintahan Daerah, Sinkronisasi Kebijakan, Otonomi Daerah
Abstract
Kawasan metropolitan Jabodetabek menghadapi berbagai permasalahan lintas yurisdiksi yang kompleks, seperti kemacetan, banjir, dan degradasi lingkungan akibat masifnya urban sprawl. Upaya penyelesaian tata kelola wilayah melalui Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur terbukti kurang efektif karena sifat kelembagaannya yang sebatas koordinatif dan fasilitatif, tanpa memiliki kewenangan eksekutorial. Di sisi lain, otonomi daerah yang terfragmentasi berdasarkan 23 Tahun 2014 seringkali menghambat sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas batas administrasi antara DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis urgensi serta tantangan penggabungan wilayah Jabodetabek menjadi sebuah Provinsi Megapolitan (Daerah Otonomi Baru/Khusus) sebagai upaya sinkronisasi kebijakan nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa untuk mengatasi kebuntuan tata kelola saat ini, diperlukan restrukturisasi kelembagaan melalui model Regional Special District and Authorities. Penggabungan Jabodetabek menjadi satu entitas pemerintahan setingkat provinsi secara hukum diharapkan dapat mereduksi hambatan birokrasi, mempertegas kewenangan, serta mengintegrasikan tata ruang dan pelayanan publik secara lebih efisien dan terpadu.
References

Asshiddiqie, J. (2010). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Asshiddiqie, J. (2020). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.

HR, Ridwan. (2019). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hasibuan, H. S., dkk. (2014). "The Role of Transit Oriented Development in Constructing Urban Environment Sustainability, the Case of Jabodetabek, Indonesia." Jurnal [Volume 20], 622–631.

Heinelt, H., & Kübler, D. (Eds.). (2005). Metropolitan Governance in the 21st Century. Routledge: Taylor & Francis e-Library.

Huda, N. (2014). Desentralisasi Asimetris dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.

Manan, B. (2001). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII.

Mustomi, O., dkk. (2024). Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia. PT Media Penerbit Indonesia.

Nainggolan, L. E., dkk. (2023). Perencanaan Pembangunan. Yayasan Kita Menulis.

Nugroho, H. (2021). "Sinkronisasi Kebijakan Tata Ruang Kawasan Metropolitan Jabodetabek: Perspektif Hukum Administrasi Negara." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3).

Silfiana. (2018). "Optimalisasi Fungsi Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Dalam Rangka Pembangunan Daerah Kawasan Jabodetabekjur." Jurnal [Volume 8], No. 2, 249–265.

Stoker, G. (1998). Governance as Theory: Five Propositions. USA.

Tinambunan, D. W. (2017). "Format Penyelenggaraan Kerjasama Wajib Antar Daerah Dalam Pelayanan Publik Dalam Bidang Transportasi (Studi Kasus DKI Jakarta Dengan Bodetabek)." Jurnal [Volume 21], No. 1.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 69.

Cover Image
Downloads
Published
2026-07-05
Section
Articles

How to Cite

PENGGABUNGAN WILAYAH JABODETABEK MENJADI PROVINSI MEGAPOLITAN SEBAGAI UPAYA SINKRONISASI KEBIJAKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(9). https://doi.org/10.2238/qr5g6d68

Similar Articles

11-20 of 93

You may also start an advanced similarity search for this article.