PENGARUH TRANSPARANSI ANGGARAN TERHADAP KEPERCAYAAN PUBLIK DI PEMERINTAH DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.2238/s6k0sj70Keywords:
Transparansi Anggaran, Kepercayaan Publik, Pemerintah DaerahAbstract
Transparansi anggaran merupakan salah satu bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dianggap memiliki peran krusial karena berkaitan langsung dengan tingkat keyakinan publik terhadap pemerintahan daerah. Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan setiap warga negara berhak mengetahui mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah sebagai wujud akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat. Dari situasi tersebut muncullah pertanyaan penelitian utama yaitu sejauh mana transparansi anggaran memengaruhi kepercayaan publik pada pemerintahan daerah. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi dampak transparansi anggaran terhadap kepercayaan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan. Metode kuantitatif diterapkan dalam penelitian ini dengan kuesioner skala Likert sebagai instrumen pengumpulan datanya. Penentuan sampel dilakukan melalui teknik purposive sampling yang melibatkan 100 responden yang terdiri dari individu yang pernah menerima atau mengetahui informasi terkait anggaran pemerintah daerah. Analisis data dilaksanakan menggunakan regresi linier sederhana untuk mengukur besarnya pengaruh transparansi anggaran terhadap kepercayaan publik. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa tingkat transparansi anggaran tergolong tinggi dengan persentase rata-rata 77,5% sementara tingkat kepercayaan publik berada pada kategori cukup tinggi dengan nilai rata-rata 74%. Studi ini membuktikan bahwa transparansi anggaran memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah daerah disarankan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi anggaran agar lebih mudah dipahami serta diakses oleh publik.References
Azan, A. R., Hanif, A., & Fitr, A. T. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(1), 39–46.
Betan, N. A. U., & Nugroho, P. I. (2021). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 5(1), 133-139.
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Kewo, C. L. (2024). Manajemen Kinerja Akuntansi Sektor Publik, Teori dan Aplikasi. CV. Azka Pustaka.
Mardiasmo. (2021). Akuntansi sektor publik. Penerbit Andi.
Masitha, Z., & Mulyadi, D. Z. (2024). Transparansi keuangan daerah: Studi kualitatif tentang pengelolaan anggaran di Sulawesi Tenggara. IJMA (Indonesian Journal of Management and Accounting), 5(2), 225–235.
Palulun, J., & Lambe, K. H. P. (2025). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas keuangan terhadap kepercayaan publik pada Badan Kesbangpol Kabupaten Intan Jaya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 1(1), 57–63.
Pratama, E. R., & Kamela, H. (2025). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah: Studi kuantitatif pada Kecamatan Sekupang. Jurnal Indonesia Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, 1(4), 157–162.
Pratiwi, A. L., & Pangestika, M. A. (2025). Pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap kepercayaan masyarakat pada laporan keuangan Desa Pendawa Kabupaten Tegal. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(1), 8400–8409.
Purwanza, S. W., et al. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. CV. Media Sains Indonesia.
Rahim, M. R. (2024). Menuju transparansi dan akuntabilitas: Membangun fondasi pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas. Deepublish.
Sari, D., & Nugroho, A. (2023). Pengaruh transparansi pengelolaan keuangan daerah terhadap kepercayaan masyarakat. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 4(2), 88–99.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

