KAPABILITAS PENGAWASAN INTERNAL APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) DALAM TATA KELOLA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Angelina Qur’ainny Universitas Padjadjaran Author
  • Muhammad Ruhbani Arrafi Universitas Padjadjaran Author
  • Yuli Novita Universitas Padjadjaran Author
  • Ivan Darmawan Universitas Padjadjaran Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/k229sp46

Keywords:

APIP, IA-CM, kapabilitas pengawasan, Itjen Kemenhub, tata kelola pemerintahan

Abstract

Tata kelola pemerintahan yang baik menuntut keberadaan fungsi pengawasan internal yang andal dan profesional, namun masih terdapat kesenjangan kapabilitas yang signifikan di antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian di Indonesia, dengan sebagian besar masih berada di level rendah dalam kerangka Internal Audit Capability Model (IA-CM). Artikel ini bertujuan menganalisis kapabilitas pengawasan internal Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggunakan pendekatan IA-CM sebagai kerangka pengukuran yang dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditors Research Foundation. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik analisis dokumen terhadap Program Kerja Pengawasan Tahunan Itjen Kemenhub Tahun 2026 serta Peraturan Inspektur Jenderal Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja, dilengkapi dengan sumber data sekunder dari laporan kinerja dan regulasi terkait. Hasil analisis terhadap enam indikator IA-CM menunjukkan bahwa Itjen Kemenhub secara umum telah beroperasi pada Level 3 (Integrated), yang dibuktikan oleh keberagaman layanan pengawasan berbasis risiko, sistem pengelolaan SDM auditor yang terstruktur, infrastruktur praktik profesional yang terdokumentasi, pelaporan kinerja yang terukur, hubungan korporasi yang kolaboratif dengan BPKP dan BPK, serta kerangka tata kelola yang didukung regulasi terkini. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan pada beberapa aspek seperti belum tuntasnya siklus telaah sejawat eksternal, belum finalnya Piagam Pengawasan Intern, serta ketiadaan komite audit independen yang menjadi prasyarat menuju Level 4.

References

Arena, M., & Azzone, G. (2009). Identifying organizational drivers of internal audit effectiveness. International Journal of Auditing, 13(1), 43–60.

BPKP. (2021). Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas APIP. Jakarta: BPKP.

BPKP. (2023). Laporan Hasil Penilaian Kapabilitas APIP Kementerian/Lembaga Tahun 2023. Jakarta: BPKP.

Grant, R., & Ulhøi, J.P. (2009). Handbook of Internal Auditing. Aarhus University Press.

IIA. (2017). International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing. Lake Mary: The Institute of Internal Auditors.

IIARF. (2009). Internal Audit Capability Model (IA-CM) for the Public Sector. Lake Mary: The Institute of Internal Auditors Research Foundation.

Itjen Kemenhub. (2026). Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Jakarta: Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Itjen Kemenhub. (2025). Laporan Kinerja Inspektorat I dan II Tahun 2024. Jakarta: Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Kemenhub. (2016). Kapabilitas APIP Kemenhub Capai Level Tertinggi. kemenhub.go.id.

Osborne, S.P. (2010). The New Public Governance? London: Routledge.

Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Roussy, M., & Brivot, M. (2016). Internal audit quality: A polyphonic assessment. Auditing: A Journal of Practice & Theory, 35(2), 219–240.

UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document. New York: UNDP.

Downloads

Published

2026-06-30