PENGARUH PENERAPAN E-SYSTEM PERPAJAKAN DAN PERAN ACCOUNT REPRESENTATIVE TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Authors

  • Rivan Wahyu Ramadhan Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kadiri Author
  • Nur Rahmanti Ratih Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kadiri Author
  • Muhammad Alfa Niam Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kadiri Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-508

Keywords:

E-System, Account Representative, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Perkembangan teknologi informasi semakin pesat seiring dengan kemajuan zaman. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak memanfaatkan kemajuan teknologi dengan melakukan reformasi dalam modernisasi sistem perpajakan melalui penerapan teknologi berbasis e-system. Beberapa reformasi yang dilakukan saat ini mencakup e-registration, e-filing, e-spt, dan e-billing. Pembentukan e-system perpajakan mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung implementasi sistem tersebut, salah satunya adalah kebijakan pembentukan account representative. Account representative adalah pegawai pajak yang bertugas memberikan pelayanan dan pengawasan langsung kepada wajib pajak tertentu yang telah ditugaskan kepadanya. Penelitian dilakukan di KPP Pratama Kediri dengan pendekatan kuantitatif. Sampel sebanyak 100 responden ditentukan menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-registration, e-spt dan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-filling dan account representative tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penulis berharap pada penelitian selanjutnya dapat memilih variabel independen dan variabel moderasi lain yang dapat mempengaruhi hubungan tersebut. Selain itu peneliti dapat memperluas sampel dengan cara sebaiknya melibatkan lebih banyak responden dan mencakup wilayah lain.

References

Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Samsat Jakarta Timur). Jurnal Economina, 3(2), 237–253. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196

Desyanti, A., & Amanda, L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Penerapan E-System Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Gresik Utara. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(4), 1–25.

Dwifans, T. L., Niam, M. A., & Ratih, N. R. (2022). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Badan PPh Pasal 25 Berdasarkan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 Melalui Rekonsiliasi Fiskal Sebagai Efisiensi Beban Pajak (Studi Kasus Pada CV. Asia Education). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 7(4), 69. https://doi.org/10.32503/cendekiaakuntansi.v7i4.2921

Firmansyah, D., & Dede. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum dalam Metodologi. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH), 1(2), 85–114.

Indrianti, I., Masitoh Jurusan Akuntansi, E., & Ekonomi, F. (2017). Seminar Nasional IENACO-2017. 712–717.

Kusbandiyah, A., Purnadi, & Pratama, B. C. (2022). Dampak Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(2), 1104–1118.

Kuswandini et al. (2019). Bab 1 pendahuluan. Pelayanan Kesehatan, 2016(2014), 1–6.

Simaremare, O., & Prima, A. P. (2024). Analisis Penerepan E-Registration, E-Filling, Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajb Pajak Orang Pribadi. Economics and Digital Business Review, 5(1), 284–299.

Supriyanto, A. S., & Maharani, V. (2013). Metodologi Penelitian Manajemen Sumber Daya Manusia. Malang: UIN Maliki Press.

Suratningsih, N. P., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filling dan peran account Representative Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 24(2), 1220–1247.

Suriani, N., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Konsep Populasi dan Sampling Serta Pemilihan Partisipan Ditinjau Dari Penelitian Ilmiah Pendidikan. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 24–36. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.55

Susilo, A., & Syahdan, S. A. (2022). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing, dan Kebijakan Insentif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Banjarmasin. Prosiding National Seminar on Accounting UKMC, 1(1), 262–278.

Syahrial, I. (2022). Pengaruh Penerapan e-SPT, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 9(2), 70–84. https://doi.org/10.55963/jraa.v9i2.471

Yudha, C. K., & Putra, I. M. W. (2023). E-System Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Dimediasi oleh Variabel Locus of Control. E-Jurnal Akuntansi, 33(4), 1143. https://doi.org/10.24843/eja.2023.v33.i04.p19

Downloads

Published

2026-10-14