STRATEGI KOMUNIKASI HUMAS DISARPUS KOTA BANDUNG DALAM UPAYA MEMBANGUN KESADARAN KRITIS MASYARAKAT TERHADAP INFORMASI DIGITAL (Studi Deskriptif Kualitatif pada Instagram @bdg.disarpus)
Keywords:
Strategi Komunikasi, Humas, Kesadaran Kritis, Literasi Digital, InstagramAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi komunikasi humas Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung dalam upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap informasi digital melalui Instagram @bdg.disarpus. Penelitian menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan Four-Step Public Relations Process Cutlip, Center, dan Broom (2009), meliputi defining the problem, planning and programming, taking action and communicating, serta evaluating the program. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap lima informan, observasi akun Instagram, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat tahap proses humas telah dijalankan, tetapi belum diarahkan sebagai program komunikasi yang spesifik dan terukur untuk membangun kesadaran kritis. Pada tahap pendefinisian masalah, arah komunikasi lebih banyak ditentukan oleh visi, misi, dan kebutuhan masyarakat yang dipersepsikan, sementara pemetaan kebutuhan khalayak belum sistematis. Pada tahap perencanaan, Disarpus menggunakan kalender kegiatan, kalender konten, Trello, pembagian tugas, konsep dan format konten, serta koordinasi sebelum publikasi, tetapi belum menetapkan sasaran, intensitas, pesan khusus, dan indikator keberhasilan yang secara khusus mengukur kesadaran kritis. Pada tahap aksi dan komunikasi, pesan disampaikan melalui Feed, Reels, Story, caption, fitur interaktif, dan sumber informasi. Dari 35 konten literasi yang diamati, hanya tiga yang secara langsung berkaitan dengan kesadaran kritis informasi digital, yaitu “Saring Sebelum Sharing”, “Kenali Berita, Hindari Hoaks”, dan “Keamanan Data Pribadi”. Evaluasi menggunakan Instagram Insights dan indikator kelembagaan, tetapi belum mengukur perubahan pengetahuan, sikap, atau perilaku masyarakat.References
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2025). Survei penetrasi internet dan perilaku penggunaan internet: Profil internet Indonesia 2025. APJII. https://survei.apjii.or.id/
Cutlip, S. M., Center, A. H., & Broom, G. M. (2009). Effective public relations (Edisi Kesembilan; T. Wibowo, Terj.). Kencana Prenada Media Group.
Effendy, O. U. (2017). Ilmu komunikasi: Teori dan praktek. Remaja Rosdakarya.
Eppler, M. J., & Mengis, J. (2004). The concept of information overload: A review of literature from organization science, accounting, marketing, MIS, and related disciplines. The Information Society, 20(5), 325–344. https://doi.org/10.1080/01972240490507974
Flew, T. (2021). An introduction to new media. Oxford University Press.
Guba, E. G., & Lincoln, Y. S. (1994). Competing paradigms in qualitative research. In N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), Handbook of qualitative research (pp. 105–117). SAGE Publications.
Kellner, D., & Share, J. (2007). Critical media literacy: Crucial policy choices for a twenty-first-century democracy. Policy Futures in Education, 5(1), 59–69. https://doi.org/10.2304/pfie.2007.5.1.59
Kriyantono, R. (2021). Teknik praktis riset komunikasi kuantitatif dan kualitatif (Edisi 2). Kencana Prenada Media Group.
Lesnussa, R. J. (2025). Literasi digital dan implikasinya terhadap kecakapan berpikir kritis pegawai pemerintah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer, 5(1), 75–88. https://doi.org/10.55606/juisik.v1i1.1382
Meilani, M., Syam, R. Z. A., & Nurrohmah, O. (2023). Penggunaan media sosial Instagram sebagai media promosi Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Nusantara Journal of Information and Library Studies, 6(1), 102–120. https://doi.org/10.30999/n-jils.v6i1.3056
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nurfazri, M., Irwansyah, F. S., Lukman, F., Ruhullah, M. E., & Marinda, S. M. (2024). Digital literacy in education: An analysis of critical thinking culture for preventing the hoaxes. Jurnal Perspektif, 8(1), 1–22. https://doi.org/10.15575/jp.v8i1.268
Pangestu, A. D., & Christin, M. (2022). Analisis strategi komunikasi Program Indonesia Makin Cakap Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam meningkatkan literasi digital. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(9), 3651–3658. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i9.885
Pemerintah Kota Bandung. (2022). Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/228769/perwali-kota-bandung-no-66-tahun-2022
Putri, M. K., & Suharso, P. (2023). Pemanfaatan Instagram sebagai media promosi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia selama pandemi Covid-19. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 7(2), 215–232. https://doi.org/10.14710/anuva.7.2.215-232
Rahmata, M. I. (2023). Public relations strategies in disseminating information through Instagram social media in DIY Government. Journal of Islamic Communication and Counseling, 2(2), 128–137. https://doi.org/10.18196/jicc.v2i2.46
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R& D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
UNESCO. (2024). Pedoman tata kelola platform digital.

