Responsivitas Komisi IX DPR RI dalam Merepresentasikan Kepentingan Masyarakat Miskin pada Kasus Kebijakan Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Tahun 2026

Authors

  • Muhammad Hafaz Zamani Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia Author
  • Moh. Syaeful Bahar Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia Author

Keywords:

responsivitas politik, Komisi IX DPR RI, PBI BPJS Kesehatan, masyarakat miskin, kebijakan kesehatan

Abstract

Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tiga tahapan, yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, untuk memahami bentuk responsivitas DPR dalam kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi IX DPR RI telah menjalankan fungsi responsivitas melalui pengawasan kebijakan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam mendorong percepatan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). DPR juga mendorong agar masyarakat miskin yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama kelompok rentan dan penderita penyakit katastropik. Namun, penelitian ini menemukan sejumlah tantangan, antara lain ketidaksesuaian data sosial masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan, lambatnya koordinasi antarlembaga, serta kompleksitas administrasi dalam proses validasi dan reaktivasi kepesertaan. Penelitian ini menegaskan bahwa responsivitas politik DPR memiliki peran penting dalam menjaga perlindungan hak atas kesehatan bagi masyarakat miskin di tengah perubahan kebijakan sosial nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga, perbaikan sistem pendataan sosial, serta peningkatan komunikasi publik agar kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dapat dilaksanakan secara lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan sosial.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian KUALITATIF. Makassar: Syakir Media Press.

Dwiyanto, A. (2011). Mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Adon, M. J. (2021). Mahasiswa sebagai agent of changes dalam mewujudkan new normal sebagai politik bonum commune di masa pandemi dalam tinjauan filsafat politik Armada Riyanto. JSSH (Jurnal Sains Sosial dan Humaniora), 5(1). https://doi.org/10.30595/jssh.v5i1.9647

Alhumaira, N. (2026). Analisis hukum kebijakan penonaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) bagi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2021). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Ilmu, J., Negara, A., Sosial, F. I., Padang, U. N., Hamka, J. P., Barat, A. T., & Manis, L. (n.d.). [Judul dan informasi publikasi belum lengkap], 73–88.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 15 April). RDP BPJS Komisi IX: Penonaktifan BPJS Kesehatan.

Manoppo, E. V., Laoh, N. A., [dan penulis lainnya]. (2022). Strategi pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bantuan sosial RS-RTLH oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara. 4(April), 25–39.

Maulana, A. N., Purwaningrum, F., Fitrianti, Y., & Hartini, F. T. (2022). Mengukur kemampuan mengiur untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2021 di Indonesia. 2(1), 39–52.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2013). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. SAGE Publications.

Mubarok, Z. Al, & Anggraini, L. (2026). Responsivitas Perbup No. 28 Tahun 2013 tentang indikator keluarga miskin Kabupaten Banyuwangi terhadap pelayanan masyarakat miskin dalam mengakses kesehatan tahun 2024. 5(1), 6735–6743.

Wulandari, M. F., Nurmawaty, D., Nabila, A., & Shorayasari, S. (2025). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan oleh peserta mandiri di Unit Rawat Jalan RS Sumber Waras tahun 2024. Sehat Rakyat: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(1), 56–65. https://doi.org/10.54259/sehatrakyat.v4i1.4111

Nasution, A. F. (2023). Qualitative research methods. CV. Harfa Creative.

Publishers, P. (n.d.). [Data publikasi tidak lengkap: “SO &! IL % L MOVEMENTS, Charles Tilly”].

Riasari, R. H., Ardiansah, & [penulis lainnya]. (2022). Penerapan prinsip kesetaraan dalam pemberian hak bagi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. 12(013), 79–93.

Ramadhani, A. N. A., Aspan, Z., & Hasrul, M. (2021). Legal protection for unregistered citizen at Healthcare and Social Security Agency (BPJS). Jurnal Hukum Volkgeist, 6(1), 69–78. https://doi.org/10.35326/volkgeist.v6i1.1548

Riadi, S., & Erdiyansyah. (2021). Collaborative governance in handling natural and non-natural disasters based on the perspective of public administration: Evidence from Indonesia. Problems and Perspectives in Management, 19(2), 468–479. https://doi.org/10.21511/ppm.19(2).2021.37

Ridwan, R., & Siregar, D. (2021). Analisis take-home pay dan perencanaan anggaran terhadap sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional, 1(2), 136–151. https://doi.org/10.53756/jjkn.v1i2.39

Salsabila, T. (2024). Analisis akses terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam perspektif pembiayaan kesehatan era JKN di Indonesia. 2(12), 306–312.

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R& D. Alfabeta.

Downloads

Published

2026-10-07