IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA TALIKURAN KECAMATAN TOMPASO KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • Injilia N. N. Pantow Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author
  • Florence D. J. Lengkong Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author
  • Joorie Marhaen Ruru Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pemberdayaan, BUMDes

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padior di Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-evaluatif dengan mengacu pada empat variabel implementasi kebijakan menurut teori George C. Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam terhadap sembilan informan yang terdiri dari unsur pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi komunikasi telah berjalan efektif melalui musyawarah desa dan pengumuman media lokal. Dari sisi disposisi, pengurus memiliki komitmen pengabdian yang tinggi. Namun, pada dimensi sumber daya, ditemukan keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam hal inovasi pemasaran dan jiwa kewirausahaan, meskipun dukungan modal finansial memadai. Selain itu, pada struktur birokrasi, masih terdapat kekakuan administratif internal desa. Kesimpulannya, implementasi kebijakan sudah berjalan pada jalur yang tepat namun memerlukan peningkatan kapasitas manajerial pengelola serta penyederhanaan birokrasi agar BUMDes Padior dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan profesional.

References

1. Aneta, A., & Tohopi, R. (2024). Implementasi Kebijakan Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Hulawa Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 68-86.

2. Fadillah, R. Y., & Arbarini, M. (2022). Implementasi BUMDes dalam upaya menciptakan lapangan kerja bagi pemuda di Desa Jungjang. Lifelong Education Journal, 2(2), 173-180.

3. Firmanudin, R., & Rahmawati, M. P. (2022). Implementasi kebijakan BUMDes dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan sampah di Desa Bangunrejo Kabupaten Kendal. Journal Publicuho, 5(3), 672-684.

4. Ghafur, A. H. S. (2022). Kebijakan publik: Memperkuat basis kebudayaan dalam kebijakan (Cetakan pertama). Intrans Publishing.

5. Herlina. (2021). Program BUMDES Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Mangki Kabupaten Pinrang (Analisis Ekonomi Syariah). [Skripsi/Laporan].

6. Ife, J. (2008). Community Development: Creating Community Alternatives Vision, Analysis and Practice. Longman.

7. Marwiyah, S. (2022). Kebijakan publik: Administrasi, perumusan, implementasi, pelaksanaan, analisis dan evaluasi kebijakan publik.

8. Maulidiah, N., & Megawati, S. (2022). Implementasi kebijakan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam pengembangan desa wisata (studi pada BUMDes Sambimadu, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo). Publika, 391-406.

9. Nugroho, R. (2023). Public policy 7: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen politik kebijakan publik, etika kebijakan publik. PT Elex Media Komputindo.

10. Pangestu, Y. (2024). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran. Jurnal Administrasi Karya Dharma, 3(2), 56-67.

11. Papilaya, E. C. H. (2010). Pemberdayaan Masyarakat: Teori dan Praktik. Penerbit Universitas Pattimura.

12. Rampengan, J. A., Lengkong, F. D., & Rares, J. J. (2019). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Tule Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik, 5(74).

13. Ruru, A. M., Lengkong, F. D., & Ruru, J. (2020). Peran pemerintah Desa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat. Jurnal Administrasi Publik, 6(95).

14. Saputra, R. (2017). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Implementasi Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan, 9(1).

15. Sumodiningrat, G. (1999). Pemberdayaan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan. Gramedia.

16. Suryadi, A., Rusli, B., & Alexandri, M. B. (2021). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, 4(1), 29-46.

Downloads

Published

2026-09-23