KUALITAS PELAYANAN LISTRIK PT. PLN ULP SIAU DI KECAMATAN SIAU TIMUR SELATAN KABUPATEN SIAU TAGULANDANG BIARO
DOI:
https://doi.org/10.2238/b2y7r541Keywords:
Kualitas Pelayanan, Pelayanan Listrik, PT. PLN ULP SiauAbstract
Kualitas pelayanan listrik merupakan tingkat kemampuan PT. PLN dalam memenuhi kebutuhan energi listrik pelanggan secara andal, aman, dan berkesinambungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan listrik PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siau di Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 8 informan yang terdiri dari 6 masyarakat penerima layanan dan 2 petugas teknis lapangan PLN, dilengkapi dengan observasi dan dokumentasi. Analisis data mengikuti model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari dimensi keandalan, PLN ULP Siau telah menerapkan SOP dan pemeliharaan jaringan rutin, namun pasokan listrik belum stabil akibat pemadaman berulang terjadwal maupun tidak terjadwal serta keterbatasan kapasitas mesin pembangkit. Pada dimensi daya tanggap, petugas merespons laporan masyarakat, tetapi waktu penanganan belum konsisten dan terdapat ketidaksesuaian antara aplikasi PLN Mobile dengan kondisi lapangan akibat keterbatasan personel. Dimensi jaminan menunjukkan petugas memiliki kompetensi teknis bersertifikat, namun rasa aman masyarakat belum sepenuhnya terbentuk karena kekhawatiran kerusakan alat elektronik. Dimensi empati dicirikan oleh sikap petugas yang ramah dan komunikatif, tetapi kebutuhan dasar akan pasokan listrik yang stabil belum sepenuhnya terpenuhi. Dimensi bukti fisik dinilai baik melalui penggunaan APD lengkap dan sarana operasional yang memadai, meskipun pemanfaatan aplikasi digital oleh masyarakat masih sangat rendah. Kesimpulannya, kualitas pelayanan listrik PT. PLN ULP Siau di Kecamatan Siau Timur Selatan masih mengalami kendala operasional dan teknis sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.References
Alaslan, A., Suharti, B., Laxmi, Rustandi, N., Sutrisno, E., & Rahmi, S. (2023). Penelitian Metode Kualitatif. https://osf.io/preprints/thesiscommons/smrbh
Gumolung, S., Rares, J., & Mambo, R. (2023). Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Desa Bowombaru Utara Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik, 9(3), 528–538. https://doi.org/10.35797/jap.v9i4.49292
Koloay, D., Lengkong, F. D. J., Plangiten, & Novita, N. N. (n.d.). Kepuasan Masyarakat ( Studi Kasus PT . PLN ( PERSERO ) Area Manado ). 86–93.
Kurniati, I. D., Setiawan, R., Rohmani, A., Lahdji, A., Tajally, A., Ratnaningrum, K., Basuki, R., Reviewer, S., & Wahab, Z. (2015). Buku Ajar: Manajemen Pelayanan Publik.
Maramis, F. S., Sepang, J. L., & Soegoto, A. S. (2018). Pengaruh Kualitas Produk, Harga Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Pt. Air Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(3), 1658 –1667. https://doi.org/10.35794/emba.v6i3.20411
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pongantung, C. M., Dengo, S., & Mambo, R. (2021). Manajemen Strategis Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. Apresiasi Pendidikan, 7(2338 – 9613)
Pristiria, R. A., Kismartini, K., & Dwimawanti, I. H. (2022). Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Perspektif, 11(2), 533–546. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i2.5897
PT. PLN (Persero). (2011). Surat Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor 1336.K/DIR/2011 tentang Pedoman Proses Pelayanan Pelanggan PT. PLN (Persero).
Safrudin, R., Zulfamanna, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal Of Social Science Research, 3(2), 1–15
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif. Penerbit Pustaka Ramadhan.
Sarihi, I. N., Rorong, A. J., & Rares, J. (2020). Kualitas Pelayanan Pendidikan Menengah Di SMP Negeri 2 Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu. Jurnal Administrasi Publik, 6(93), 1-11.
Sinambela, L. P. (2014). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Bumi Aksara.
Sosrodiharjo, & B.A. (2014). Metode Penelitian Sosial (Issue October 2019).
Suprianto, B. (2023). Literature Review : Penerapan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. 8(2), 123–128.
Timbawa, R. H., Rompas, W. Y., & Plangiten, N. N. (2021). Pelayanan Kesehatan Di puskesmas gemeh kecamatan gemeh kabupaten kepulauan talaud. ISSN 2338 – 9613 JAP No. 112 Vol. VII 2021, VII(112).
Tjiptono, F., & Chandra, G. (2016) Service, Quality, Dan Satisfaction edisi 4 Penerbit andi, Yogyakarta.
Undang- Undang RI No. 30. (2021). Ketenagalistrikan. Presiden Republik Indonesia, 2009(75), 31–47.
UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009). UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Sekretariat Negara. Jakarta, 2003(1), 20–28.

