PERAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN DAN GELANDANGAN DI KABUPATEN CIAMIS
DOI:
https://doi.org/10.2238/t1ves130Keywords:
Peran, Dinas Sosial, Anak Jalanan, Gelandangan, Kabupaten CiamisAbstract
Permasalahan anak jalanan dan gelandangan merupakan salah satu bentuk permasalahan sosial yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, keterampilan, serta keberfungsian sosial masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam melaksanakan pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, pembinaan, serta pemberdayaan bagi kelompok masyarakat yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Peran Dinas Sosial dalam Penanganan Anak Jalanan dan Gelandangan di Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari unsur Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, instansi terkait, lembaga sosial, serta anak jalanan dan gelandangan. Analisis penelitian menggunakan teori peran menurut Soerjono Soekanto (2015:211) yang terdiri dari tiga dimensi, yaitu norma peran, konsep peran, dan perilaku peran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Dinas Sosial dalam Penanganan Anak Jalanan dan Gelandangan di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan melalui kegiatan penjangkauan, pendataan, asesmen, pembinaan, rehabilitasi sosial, koordinasi lintas sektor, serta reintegrasi sosial. Namun, pelaksanaan peran tersebut masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan, seperti belum adanya regulasi daerah khusus mengenai penanganan anak jalanan dan gelandangan, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas pelayanan sosial, kurangnya partisipasi penerima manfaat, serta kondisi keluarga dan lingkungan sosial yang berbeda-beda. Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi antarinstansi, melakukan pendekatan secara persuasif, memanfaatkan fasilitas yang tersedia, serta memperkuat program pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.References
Peraturan Bupati Kabupaten Ciamis Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Sosial. JDIH BPK (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/227668/perbup-kab-ciamis-no-72-tahun-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. JDIH BPK (2012). https://peraturan.bpk.go.id/Details/270737/perda-kab-ciamis-no-10-tahun-2012
Diyanayati, K., & Weningtyastuti, R. (2017). Komitmen Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 16(2).
Mulyati, Y., Caesar, M., Ridwan, & Purnama, E. (2022). Permasalahan Sosial dalam Perspektif Masyarakat. Journal of Policy Issues, 1(1).
Puri, A., & Hertati, D. (2024). Peran Dinas Sosial dalam Menanggulangi Eksploitasi Anak Jalanan di Kota Surabaya. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 1–11.
Rachman, D. T. (2023). Peran Dinas Sosial dalam Penanggulangan Anak Jalanan di Kota Surabaya. Prosiding Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial (SNIIS), 2, 662–672.
Soekanto, S. (2015). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suhardono, E. (2018). Teori Perilaku Peran dalam Organisasi. Jakarta: Kencana.
Siagian, S. P. (2020). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nazir, M. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suharto, E. (2015). Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Bandung: PT Refika Aditama.
Raho, B. (2007). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pusaka.
Sarwono, S. W. (2017). Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: Rajawali Pers.

