PENGGUNAAN ISTILAH 'AURA MAGHRIB' DALAM MEREPRODUKSI WACANA COLORISM DI KALANGAN KHALAYAK DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.2238/6sg68554Keywords:
Standar kecantikan, aura maghrib, analisis wacana kritis, colorismAbstract
Media sosial memiliki peran penting sebagai ruang di mana wacana standar kecantikan direproduksi melalui representasi karakter fisik tertentu, seperti warna kulit putih yang melekat erat pada persepsi kecantikan ideal. Istilah 'aura maghrib' berkembang sebagai wacana yang digunakan untuk memberikan penilaian negatif pada individu dengan kulit gelap yang dianggap tidak memenuhi standar kecantikan. Istilah tersebut merepresentasikan praktik colorism, yaitu diskriminasi berdasarkan gradasi warna kulit yang dibentuk melalui reproduksi makna standar kecantikan. Penelitian dilakukan untuk mengkaji bagaimana penggunaan istilah 'Aura maghrib' sebagai wacana dalam media sosial yang dikonstruksi sebagai praktik sebagai praktik colorism dalam konteks standar kecantikan di media sosial. Data dalam penelitian ini diklasifikasikan dan dianalisis berdasarkan tiga dimensi Analisis Wacana Kritis Norman fairclough (1992), yaitu dimensi teks, praktik diskursif, dan praktik sosial. Dengan pendekatan Kualitatif, data dikumpulkan melalui studi literatur dan observasi untuk melihat penggunaan istilah 'aura maghrib' sebagai wacana yang mereproduksi makna praktik colorism di media sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana penggunaan frasa yang menempatkan istilah 'aura maghrib' disetujui sebagai istilah yang menempatkan warna kulit gelas dalam penilaian negatif. Dalam proses tersebut, istilah 'aura maghrib' mengalami pergeseran makna dari istilah yang berkonotasi religius menjadi label diskriminatif. Penggunaan berulang membuat istilah 'aura maghrib' secara natural diasosiasikan dengan praktis diskriminasi warna kulit baik dalam diskusi ruang digital maupun dalam konten promosi yang mendukung standar kecantikan kulit putih. Dengan demikian stilah 'aura maghrib' menunjukkan praktik colorism masih bertahan bersama standar kecantikan yang ada.References
Bhattacharya, S. (2012). The desire for whiteness: Can law and economics explain it. Colum. J. Race & L., 2, 117.
Hasna, K., & Hadiyansyah, D. (2025). The use of 'maghrib' as a form of skin color discrimination. Prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (KOLITA), 23(23).
Hadiwijaya, A. S. (2023). Sintesa Teori Konstruksi Sosial Realitas Dan Konstruksi Sosial Media Massa. ALEKTIKA KOMUNIKA: Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 11(1), 75-89.
Jenkins, H. (2006). Convergence culture: Where old and new media collide. New York University Press.
Jnanatepasa, A. L., Gelgel, N. M. R. A., & Yogantari, M. V. (2025). PENGARUH TERPAAN KONTEN VIRAL PADA MEDIA SOSIAL TIKTOK TERHADAP TINGKAT FOMO (FEAR OF MISSING OUT) DI KALANGAN GEN Z DI DENPASAR. E-Jurnal Medium, 6(3), 209-227.
Lancia, F. &. (2023). K-Beauty dan Standar Kecantikan di Indonesia (Analisis Wacana Sara Mills pada Kanal YouTube Priscilla Lee),2(01). Jurnal Multidisiplin West Science, 56-68.
Maulidya, W., Dahlia, I., Yanti, A. J., & Kasanova, R. (2026). Strategi Persuasif dalam Iklan TikTok Skintific: Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(2), 2315-2326.
Mansyur, A. I. (2023). Stigma Warna Kulit terhadap Standar Kecantikan di Kalangan Mahasiswa Prodi Tadris IPS UIN Mataram Tahun 2023. Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial dan Budaya, 76-85.
Nartin, d. (2024). Metode Penelitian Kuantitaf. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.
Oktaviani, J. (2022). FENOMENA 'COLORISM' SEBAGAI BENTUK STRATIFIKASI SOSIAL DI KAWASAN ASIA TENGGARA. Dinamika Global: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 7(01), 53-83.
Wilmanda, G., & Hariyanti, N. (2025). Shifting Indonesian Beauty Standards on TikTok @cadburylemonade: A Critical Discourse Analysis Study: Pergeseran Standar Kecantikan Indonesia di TikTok @cadburylemonade: Kajian Analisis Wacana Kritis. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi, 13(2), 75-89.

