ETIKA KOMUNIKASI ISLAM DALAM PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL HUMAS SEKRETARIAT DPRD KOTA BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.2238/szg8rx68Keywords:
etika komunikasi Islam, media sosial pemerintah, humas DPRD, komunikasi publik, InstagramAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika komunikasi Islam dalam pengelolaan media sosial Humas Sekretariat DPRD Kota Bekasi, khususnya pada akun Instagram @humasdprdkotabekasi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya penggunaan media sosial oleh lembaga pemerintah sebagai sarana komunikasi publik yang menuntut adanya transparansi, akurasi informasi, dan tanggung jawab etis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui dokumentasi digital berupa unggahan, caption, visual, dan interaksi pada media sosial resmi lembaga. Teknik analisis data menggunakan analisis isi kualitatif berdasarkan enam prinsip etika komunikasi Islam, yaitu qaulan sadidan, qaulan balighan, qaulan ma’rufa, qaulan karima, qaulan layyina, dan qaulan maysura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan media sosial Humas DPRD Kota Bekasi telah mencerminkan penerapan etika komunikasi Islam melalui penyampaian informasi yang faktual, penggunaan bahasa yang santun, serta pemanfaatan media visual yang efektif dan mudah dipahami. Prinsip qaulan sadidan terlihat dari akurasi informasi kegiatan kelembagaan, sedangkan qaulan balighan tercermin dalam penyajian konten yang ringkas dan komunikatif. Kesimpulannya, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai media komunikasi publik yang merepresentasikan nilai-nilai etika komunikasi Islam dalam praktik pemerintahan digital.References
Maulvi, H. R., Rizal, E., & Lusiana, E. (2023). Peran media sosial bagi humas pemerintah. Jurnal Komunikasi. https://jurnal.bsi.ac.id/index.php/jkom/article/view/11852
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasoha, A. M. M., dkk. (2024). Etika komunikasi dalam Islam: Analisis terhadap konsep tabayyun dalam media sosial. ALADALAH. https://journal.insyaka.ac.id/index.php/ALADALAH/article/view/1315
Nazaruddin, N., & Alfiansyah, M. (2021). Etika komunikasi Islami di media sosial dalam perspektif Al-Qur’an dan pengaruhnya terhadap keutuhan negara. Jurnal Peurawi. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/peurawi/article/view/8935
Samsudin, D., & Putri, I. M. (2024). Etika dan strategi komunikasi dakwah Islam berbasis media sosial di Indonesia. Ath-Thariq. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/ath_thariq/article/view/7474
Saggaf, M. I., dkk. (2021). Prinsip komunikasi Islam sebagai etika bermedia sosial. Journal of Communication Studies. https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/jcs/article/view/698
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Zaini, M., dkk. (2025). Etika digital dan akhlak dalam Islam: Studi fenomenologis media sosial di Indonesia. Paradigma. https://ejurnal.uibu.ac.id/index.php/paradigma/article/view/2873
Herzi Rahmatia Maulvi, E., Rizal, E., & Lusiana, E. (2023). Peran media sosial bagi humas pemerintah. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jkom/article/view/14939
DPRD Kota Bekasi. (n.d.). Website resmi DPRD Kota Bekasi. https://dprd.bekasikota.go.id
Sekretariat DPRD Kota Bekasi. (n.d.). Instagram resmi Humas DPRD Kota Bekasi. https://www.instagram.com/humasdprdkotabekasi
Rakyat Bekasi. (2025). GMNI ragukan indeks kepuasan masyarakat atas kinerja DPRD Kota Bekasi. https://rakyatbekasi.com/gmni-ragukan-indeks-kepuasan-masyarakat-98-29-atas-kinerja-dprd-kota-bekasi
Pikiran Rakyat Bekasi. (2024). Daftar anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024–2029. https://bekasi.pikiran-rakyat.com/lokal-bekasi/pr-128155922/resmi-ditetapkan-ini-daftar-50-nama-anggota-dprd-kota-bekasi-2024-2029

