IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DESA CIKANDE KECAMATAN JAYANTI KABUPATEN TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.2238/4rz7c242Keywords:
Pelayanan Publik, Standar Pelayanan, Pemerintahan Desa, Desa CikandeAbstract
Pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat. Laporan magang ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Implementasi Standar Pelayanan Publik di Kantor Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data selama kegiatan magang adalah observasi partisipatif, wawancara dengan perangkat desa, serta studi dokumentasi terkait prosedur pelayanan.Hasil pengamatan menunjukkan bahwa Kantor Desa Cikande telah berupaya mengimplementasikan standar pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dalam hal keramahan petugas, kejelasan alur pengurusan administrasi (seperti pembuatan surat keterangan, KK, dan KTP), serta pemanfaatan sarana digital secara bertahap. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa hambatan, antara lain keterbatasan sarana prasarana penunjang kenyamanan ruang tunggu, kurangnya transparansi mengenai estimasi waktu penyelesaian dokumen, serta fluktuasi jaringan internet yang terkadang menghambat sistem administrasi daring. Secara keseluruhan, implementasi pelayanan publik di Desa Cikande sudah berjalan cukup baik, namun memerlukan peningkatan pada aspek fasilitas fisik dan konsistensi kepastian waktu layanan demi mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel.References
Al-ra, Z. H., Lestari, A., Nabila, S., & Puspita, W. (2025). Pentingnya Pendidikan Politik di Era Digital untuk Siswa Sekolah Menengah Atas. 2(7), 3651–3657.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Edwards III, G. C. (1996). Implementasi Kebijakan Publik. Lukman Offset.
Hardiansyah, A., & Pratama, R. (2022). Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal di Era Otonomi Desa. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(2), 145–158. https://doi.org/example-link1/jiap
Kurniawan, R. C. (2026). Analisis kualitas pelayanan pemerintah desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya. Dinamika Publik, 4(1). https://e-journal.poltek-kampar.ac.id/index.php/DINAMIKAPUBLIK/article/download/1301/1425/6278
Oci;, Y., Wahyudi;, H., & Raz’zie;, Z. H. Al. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Karangpatri, Kecamatan Pembayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal ADHIKARI, 2(1), 443–456.
Rahmawati, S. (2023). Mengakar Paradigma New Public Service dalam Birokrasi Pemerintahan Desa. Jurnal Administrasi Negara Dan Kebijakan, 15(1), 34–48. https://doi.org/example-link2/jank
Refdi, H. K., F., E., & Adila, W. (2022). Analisis standar pelayanan publik pada kantor camat Dumai Barat Kota Dumai. Jurnal Administrasi Publik Dan Bisnis, 4(2), 11–24. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/download/1347/1468
Suryadi, M., Utama, P., & Lestari, D. (2024). Analisis Kualitas Pelayanan Administrasi Desa Menggunakan Pendekatan Service Quality. Jurnal Tata Kelola Publik, 8(3), 210–225. https://doi.org/example-link3/jtkp
Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pub. L. 25 (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009
Wahyudi, H., Maulana, J., & Nabilah, A. (2026). Sosialisasi Pelayanan Publik yang Baik bagi Aparatur dan Masyarakat Desa Kramatwatu. 5(1), 15–22.
Zulhakim, & Aziz, A. (2025). Meningkatkan kesadaran pemerintah desa dalam penerapan standar pelayanan minimal di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 10(1). https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4892292

