AKTIVITAS PERTANIAN PETANI CABAI KERITING DI DESA TOUURE DUA KECAMATAN TOMPASO BARAT KABUPATEN MINAHASA

Authors

  • Gracia Wowor, Maria Heny Pratiknjo, Mahyudin Damis Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/sa4jj296

Keywords:

Aktivitas Pertanian, Petani, Cabai Keriting, Di Desa Touure Dua, Kabupaten Minahasa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas pertanian petani cabai keriting di Desa Touure Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, dengan menekankan pada aspek teknis, sosial, dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pertanian dilakukan melalui tahapan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pemasaran, yang didasarkan pada pengetahuan lokal serta pengalaman petani. Aktivitas ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber mata pencaharian, tetapi juga menjadi sarana interaksi sosial yang memperkuat kerja sama dan nilai gotong royong antarpetani. Di sisi lain, petani menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga, kondisi cuaca, serta serangan hama dan penyakit. Dengan demikian, pertanian cabai keriting memiliki peran penting dalam menopang kehidupan ekonomi sekaligus menjaga keterpaduan sosial masyarakat Desa Touure Dua.

References

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik hortikultura Indonesia 2022. Badan Pusat Statistik.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Fitriani, A., Lestari, D., & Suryani, E. (2013). Analisis risiko usahatani cabai merah pada lahan kering. Jurnal Agribisnis Indonesia, 1(2), 85–96.

Geertz, C. (1963). Agricultural involution: The processes of ecological change in Indonesia. University of California Press.

James C. Scott. (1976). The moral economy of the peasant: Rebellion and subsistence in Southeast Asia. Yale University Press.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2019). Teknologi budidaya cabai. Direktorat Jenderal Hortikultura.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2020). Rencana strategis Kementerian Pertanian 2020–2024. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi (Edisi revisi). Rineka Cipta.

Mardikanto, T. (2013). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.

Mesra, M., Nurhayati, N., & Arsyad, M. (2023). Faktor-faktor yang memengaruhi ketersediaan tenaga kerja panen cabai merah di Kabupaten Maros. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 19(1), 45–58.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Nasution, S. (1996). Metode penelitian naturalistik kualitatif. Tarsito.

Prayitno, A. B., Hasyim, A. I., & Situmorang, S. (2013). Efisiensi pemasaran cabai merah di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis, 1(3), 219–226.

Sajogyo. (1999). Sosiologi pedesaan: Kumpulan bacaan. Gadjah Mada University Press.

Steward, J. H. (1955). Theory of culture change: The methodology of multilinear evolution. University of Illinois Press.

Suparlan, P. (1981). Kebudayaan, masyarakat, dan kepribadian. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Widiana Ginting, N., Sihombing, M., & Situmorang, D. (2024). Analisis pendapatan usahatani cabai merah keriting di Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Jurnal Agribisnis dan Sosial Ekonomi Pertanian, 9(1), 1–12.

Wolf, E. R. (1966). Peasants. Prentice-Hall.

Wolf, E. R. (1983). Petani: Suatu tinjauan antropologis (Y. Soekanto, Penerj.). CV Rajawali. (Karya asli diterbitkan 1966)

Downloads

Published

2026-07-11