EVALUASI PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025 DALAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA KUAPAN KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR

Authors

  • Masdur Rahmat Universitas Islam Riau Author
  • Yendri Nazir Universitas Islam Riau Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/e91ezk11

Keywords:

Evaluasi, Dana Desa, Program Ketahanan Pangan, Partisipasi Masyarakat, Desa Kuapan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa, Kepala Urusan Keuangan, Direktur BUMDes, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat Desa Kuapan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi penggunaan Dana Desa dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Kuapan belum berjalan secara optimal. Pada aspek perencanaan, proses penyusunan program telah dilakukan melalui Musyawarah Desa, namun partisipasi masyarakat masih rendah karena proses perencanaan lebih didominasi oleh pemerintah desa, BPD, dan BUMDes. Pada aspek pelaksanaan, kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, tetapi transparansi informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program masih belum maksimal. Sementara itu, pada aspek pasca pelaksanaan, manfaat program belum dirasakan secara merata oleh masyarakat serta belum mampu meningkatkan ketahanan pangan secara signifikan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan partisipasi masyarakat, transparansi, komunikasi, evaluasi, serta penguatan keberlanjutan program agar penggunaan Dana Desa dalam Program Ketahanan Pangan dapat memberikan manfaat yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kuapan.

References

A. Buku & Jurnal

Agustino. (2008). Dasar-Dasar kebijakan Publik Edisi Revisi Kedua. Bandung: Alfabeta. Anggara. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Cipta.

Ariadi. (2019). Perencanaan pembangunan desa. Meraja Journal, 2(2), 135-147. Arikunto, S. (2014). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Atmosudirijo.P. (2005). Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah. Jakarta: Rineka Cipta. Badeni. (2013). Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Bandung: Alfabeta. Bangun, W. (2012).

Jakarta: Indeks.

Creswell, J. (2016). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dewi, D. S. (2022). Buku Ajar Kebijakan Publik Proses, Implementasi dan Evaluasi. Yogyakarta: Samudra Biru .

Dunn, W. N. (2012). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Iriyanto, T. G. (2025). Pengelolaan Dana Desa Untuk Kegiatan Ketahanan Pangan Di Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 167-173.

Kuncoro, M. (2018). Perencanaan Pembangunan Daerah Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Labolo, M. (2017). Memahami Ilmu Pemerintahan: Suatu kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya. Depok: Pt Rajagrafindo Persada.

Malayu, H. (2000). Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publi. Yogyakarta: Andi Offset.

Maria, E. S. (2006). Pemerintahan Desa dan Implementasinya. Jakarta: Erlangga. Miles , H. (2014). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Pers.

Moekijat. (2002). Pokok-Pokok Pengertian Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan.

Bandung: Mandar Maju.

Moleong, L. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: Remaja Rosda Karya Offset.

Munaf, Y. (2015). Hukum Administrasi Negara. Pekanbaru: Marpoyan Tujuh Publishing. Nawawi, I. (2009). Analisis Strategi Advokasi Teori Dan Praktek. Surabaya: Putra Media

Nusantara.

Ndraha, T. (2015). Kybernologi Ilmu Pemerintahan. 2015: Rineka Cipta. Nugroho. (2003). Kebijakan Publik. Jakarta: Alex Media Komputindo.

Pramono, J. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surakarta: Percetakan Kurnia. Raharjo, M. M. (2021). Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Rahmawati, S. &. (2025). Evaluasi Program Ketahanan Pangan Di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 10(7), 51-60.

Rivai. (2003). Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Shihabuddin, Q. (2007). Dasar- Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi . Yogyakarta: Ilmu

Kepustakaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Siagian. (2003). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Soleh, &. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia.

Sri, M. (2014). Pelayanan Publik, Pelayanan Administrasi Terpadu. Bandung: Indra Prahasta. Subarsono. (2009). Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D . Bandung: Alfabeta. Syafiie, I. (2016). Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.

Widjaja, H. (2003). Otonomi Daerah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Prasada.

Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Public. Yogyakarta: Medica Persindo.

B. Peraturan Perundangan

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022

Keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun

2022

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. 2024. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Jakarta.

Downloads

Published

2026-07-09