IMPLEMENTASI GERAKAN AJE KENDOR DALAM PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH DI KOTA SERANG
DOI:
https://doi.org/10.2238/ahtcfm43Keywords:
Gerak Aje Kendor; Anak Putus Sekolah, Implementasi Program; Kebijakan Publik, Aje Kendor Movement; School Dropouts; Program Implementation; Public PolicyAbstract
Penelitian ini membahas implementasi program Gerakan Aje Kendor (GAKS) dalam penanganan anak putus sekolah di Kota Serang. Tingginya angka anak putus sekolah menjadi salah satu dampak pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi pemerataan akses pendidikan. Sebagai upaya penanganan, Pemerintah Kota Serang menginisiasi Gerakan Aje Kendor Sekolah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, serta Keputusan Walikota Serang Nomor 421/Kep.236-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Gerakan Aje Kendor Sekolah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi program tersebut menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang meliputi ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, disposisi pelaksana, komunikasi antarorganisasi, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Gerakan Aje Kendor Sekolah telah berjalan dan memberikan capaian dalam penanganan anak putus sekolah, meskipun masih terdapat hambatan berupa resistensi perilaku dan faktor budaya masyarakat. This study examines the implementation of the Gerakan Aje Kendor Sekolah (GAKS) program in addressing school dropout children in Serang City. The high number of school dropouts is one of the impacts of population growth that is not balanced with equitable access to education. As an effort to address this issue, the Serang City Government initiated the Gerakan Aje Kendor Sekolah program based on Serang City Regional Regulation Number 6 of 2018 concerning Education Implementation, Government Regulation Number 47 of 2008 concerning Compulsory Education, and the Mayor of Serang Decree Number 421/Kep.236-Huk/2023 concerning the Establishment of the Gerakan Aje Kendor Sekolah Team. This study aims to analyze the implementation of the program using the policy implementation theory of Van Meter and Van Horn, which includes policy standards and objectives, resources, characteristics of implementing agencies, implementers’ disposition, inter-organizational communication, and economic, social, and political environments. This research employed a descriptive qualitative approach with data collection techniques through observation, in-depth interviews, and documentation. The findings indicate that the implementation of the Gerakan Aje Kendor Sekolah program has been carried out and has achieved progress in handling school dropout children, although there are still obstacles in the form of behavioral resistance and cultural factors within the community.References
Purwatiningsih. (2024) .Implementasi Kebijakan UU No.20 Tahun 2003 dalam Menangani Anak Putus Sekolah di Kota Malang. Reformasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 14, No. 1.
Kristian, I. (2023). Kebijakan Publik Dan Tantangan Implementasi di Indonesia. Jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Ilmu Sosial, Vol 21 No 2, 88-98.
Kurniawan,R.(2023).Implementasi Program Pendidikan Nonformal dalam Mengatasi Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bandung.raxis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 12, No. 2, 45-60.
Agustino, L. (2019). Dasar-dasar Kebijakan Publik Alfabeta . Bandung: Alfabeta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kota Serang Tahun 2025-2029
Surat Putusan Wali Kota Serang Nomor: 421/Kep236-Huk/2023 Tentang Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Bantenkita.com. 2024.PII Banten Soroti Angka Anak Putus Sekolah di Banten yang melambung Tinggi https://bantenkita.com/2024/07/25/pii-banten-soroti-angka-anak-putus-sekolah-di-banten-yang-melambung-tinggi/ diakses 2 januari 2025
Bantenintens. 2024. Waduh, Ada 1.752 Anak Putus Sekolah di Kota Serang https://bantenintens.co.id/2024/07/16/waduh-ada-1-752-anak-putus-sekolah-di-kota-serang/, diakses 2 Januari 2025
Ppid.serangkota.go.id 2023 pastikan hak Pendidikan anak terpenuhi, pemkot serang Bersama USAID Susun program Pengembealian anak putus sekolah https://ppid.serangkota.go.id/detailpost/pastikan-hak-pendidikan-anak-terpenuhi-pemkot-serang-bersama-usaid-susun-program-pengembalian-anak-putus-sekolah diakses 2 januari 2025

