AKTUALISASI ISLAM RAHMATAN LIL ‘ALAMIN DALAM ETIKA PROFESI TENAGA KESEHATAN
Abstract
Konsep Islam Rahmatan lil ‘Alamin menempatkan kasih sayang, keadilan, dan kemaslahatan sebagai nilai penting dalam hubungan antarmanusia. Dalam pelayanan kesehatan, nilai tersebut relevan untuk memperkuat etika profesi di tengah tuntutan kompetensi, keselamatan pasien, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Artikel ini bertujuan menjelaskan bentuk aktualisasi nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin dalam perilaku profesional tenaga kesehatan serta tantangan penerapannya. Penulisan menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui penelaahan sumber keislaman, regulasi kesehatan, dan dokumen keselamatan pasien. Hasil kajian menunjukkan bahwa aktualisasi nilai tersebut dapat dilakukan melalui sikap amanah, kejujuran, empati, keadilan tanpa diskriminasi, perlindungan kerahasiaan pasien, komunikasi yang menghormati persetujuan, kerja sama lintas profesi, serta komitmen terhadap keselamatan pasien. Nilai spiritual tidak menggantikan standar ilmiah dan kode etik, tetapi menjadi landasan moral yang menguatkan pelaksanaannya. Implementasi yang konsisten memerlukan pendidikan etika, keteladanan, prosedur institusi yang jelas, dan evaluasi pelayanan. Artikel ini menyimpulkan bahwa pendekatan Rahmatan lil ‘Alamin dapat membantu membangun pelayanan kesehatan yang profesional, aman, inklusif, dan manusiawi.Keywords
Islam Rahmatan lil ‘Alamin, etika profesi, tenaga kesehatan, amanah, pelayanan humanis
References
- Al-Qur’an. (n.d.). Surah Al-Anbiya [21]: 107.
- Faisal, A., Jannah, R., Nurfah, N., Kuraedah, S., Gazali, M., & Mar, N. A. (2025). Nilai-nilai Islam dalam etika profesi kesehatan. Jurnal Kesehatan Islam: Islamic Health Journal, 14(2). https://doi.org/10.33474/jki.v14i2.24089
- Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023
- World Health Organization. (2021). Global patient safety action plan 2021–2030: Towards eliminating avoidable harm in health care. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240032705