Articles
Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11% Terhadap Perekonomian Masyarakat dan Inflasi di Indonesia
Published 2026-11-02
Keywords
- Pajak Pertambahan Nilai,
- Kenaikan Tarif,
- Dampak Masyarakat,
- Inflasi
How to Cite
Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11% Terhadap Perekonomian Masyarakat dan Inflasi di Indonesia. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(12). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/6085
Abstract
Artikel ini menganalisis dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% terhadap perekonomian masyarakat dan tingkat inflasi di Indonesia. Kenaikan tarif PPN ini diterapkan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai upaya pemerintah untuk menutupi defisit APBN dan memperkuat stabilitas fiskal pascapandemi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi masyarakat akibat perubahan tarif PPN serta menganalisis sejauh mana kebijakan ini mempengaruhi laju inflasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN menimbulkan dilema kebijakan: di satu sisi membantu memulihkan penerimaan APBN, namun di sisi lain berisiko menurunkan daya beli masyarakat - khususnya kelompok menengah ke bawah - serta memicu kekhawatiran publik. Walaupun demikian, kenaikan tarif PPN ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan inflasi nasional dan tidak mengganggu pemulihan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh adanya perlindungan fiskal berupa pengecualian PPN atas barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan jasa sosial. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa efektivitas kebijakan PPN menuntut adanya tata kelola perpajakan yang adil, digitalisasi administrasi, serta sosialisasi yang tepat guna menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan daya beli masyarakat.References
- Kharisma, Nurul. "Analisis dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap masyarakat dan inflasi di Indonesia." Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis (2023): 295-303.
- Lintang, S., Fatchul Majid, and Hilda Shofiatus Sholikhah. "Dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada masyarakat di Indonesia." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Tulungagung 2.2 (2022): 92-97.
- Fadilah, Azmi Difa, et al. "Dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi dan daya beli masyarakat Indonesia." Media Akuntansi Perpajakan 9.2 (2024): 67-78.
- Kharisma, Nurul. "Analisis dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap masyarakat dan inflasi di Indonesia." Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis (2023): 295-303.
- Fadhilah, Aimmatul, Silvi Dwi Fitriani, and Jingga Zahara Enjellika. "Pengaruh kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) terhadap inflasi di Indonesia." Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi 10.1 (2025): 63-72.
- Hajatina, Hajatina, and Uswatun Hasanah. "Analisis dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap perilaku konsumsi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia." Jurnal Manajemen dan Bisnis 3.2 (2024): 36-51.
- Julito, Kiko Armenita, and Istifa Ramadani. "Dampak dan kontribusi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 11%." Media Akuntansi Perpajakan 8.2 (2023): 96-103.
- Subur, Hikmayani, and Wahyu Muh Syata. "Analisis dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap masyarakat dan inflasi di Indonesia." Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi 1.5 (2024): 205-210.
- Sitanggang, Klose Margaret Oktavia, and Nanda Wahyu Indah Kiranan. "ANALISIS PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP TARIF PPN 11%." Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan (2025): 60-69.
- Rita, Rita, and Pudji Astuty. "Dampak kenaikan tarif kenaikan ppn terhadap inflasi." Remittance: Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Perbankan 4.1 (2023): 38-43.
- Hajatina, Hajatina, and Uswatun Hasanah. "Analisis dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap perilaku konsumsi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia." Jurnal Manajemen dan Bisnis 3.2 (2024): 36-51.